PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, mulai memasuki tahap persiapan. Pemerintah daerah bersiap melakukan mutasi besar-besaran aparatur sipil negara (ASN) pada November 2026 dengan mengawali proses melalui sosialisasi manajemen talenta yang melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita mengatakan, perwakilan BKN Pusat akan memberikan penjelasan mengenai penerapan manajemen talenta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan ASN. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa (3/11/2026).
Menurut Lisdyarita, sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk menyamakan pemahaman seluruh aparatur sebelum pemerintah daerah menjalankan agenda penataan birokrasi.
“Besok kami mendatangkan dari BKN Pusat untuk menginformasikan kepada teman-teman OPD, ASN semuanya, apa itu talenta,” kata Lisdyarita saat dikonfirmasi mengenai rencana mutasi pejabat, Senin (2/11/2026).
Penerapan manajemen talenta diharapkan menjadi dasar dalam mempertimbangkan kemampuan dan potensi ASN, terutama terkait pengembangan karier serta penempatan pegawai pada posisi yang sesuai.
Lisdyarita menegaskan, pemerintah daerah membutuhkan aparatur yang tidak sekadar menjalankan pekerjaan administratif. ASN juga harus memiliki kemampuan berinovasi dan kreativitas untuk mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Ponorogo.
“Ibu butuh hari ini yang bisa inovatif, kreatif, sehingga Ponorogo ini bisa tambah maju dan masyarakatnya bisa sejahtera,” ujarnya.
Di tengah persiapan tersebut, Pemkab Ponorogo masih menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menetapkan pejabat definitif pada enam jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau eselon II yang telah melalui tahapan seleksi terbuka.
Lisdyarita menjelaskan, statusnya sebagai pelaksana tugas (Plt) bupati mengharuskan pemerintah daerah berkonsultasi dan memperoleh persetujuan pemerintah pusat, baik dalam penetapan nama pejabat maupun pelaksanaan pelantikan.
“Nama-namanya menunggu dari mereka, dari Kemendagri, persetujuan dari Mendagri. Nanti kalau untuk melantik, kami juga minta izin dari sana,” jelasnya.
Sebelumnya, panitia seleksi terbuka enam jabatan eselon II Pemkab Ponorogo telah menetapkan 18 kandidat atau tiga nama terbaik untuk masing-masing posisi. Jabatan tersebut meliputi Direktur RSUD dr. Harjono, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip), serta Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).
Dengan demikian, setiap jabatan memiliki tiga kandidat yang selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan pejabat definitif.
Selain pengisian jabatan eselon II, penataan birokrasi juga menghadapi persoalan kekosongan jabatan struktural. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Ponorogo bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada 6 Oktober 2026, terungkap sekitar 62 jabatan struktural dari total kurang lebih 500 jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo masih belum terisi.
Kekosongan tersebut menjadi salah satu pekerjaan rumah pemerintah daerah dalam membenahi organisasi, sekaligus memastikan penempatan ASN sesuai kebutuhan dan kompetensi masing-masing.
Lisdyarita berharap proses konsultasi serta persetujuan dari pemerintah pusat segera selesai agar seluruh agenda penataan pejabat dapat terlaksana sesuai rencana dan tidak melampaui November 2026.
“Insyaallah, harusnya bisa di bulan ini. Tapi karena menunggu dari sana dan kita masih menunggu juga untuk persiapan besok,” pungkasnya.

