Polres Magetan Tangkap 4 Orang Pengguna Narkoba

- Editor

Kamis, 27 Mei 2021 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGETAN,KANALINDONESIA.COM. Jajaran Satresnarkoba Polres Magetan kembali menangkap pengguna narkoba. Ada 4 orang tersangka yang ditangkap di bulan ini. Tersangka pertama adalah TP, laki laki 36 tahun warga Jombang. Ditangkap pada tanggal 15 Mei 2021 sekira pukul 23.00 WIB. Di pinggir jalan raya depan SMP 2 Karangrejo, Magetan. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 1 kantong plastik klip berisi serbuk putih. Diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,04 gram. Lalu 1 sepeda motor merk Scopy dan 1 buah HP.

Baca Juga :  Polisi Nyatakan Tidak Ada Kriminalisasi Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah di Pamekasan

” Tersangka TP ini ditangkap saat hendak bertransaksi. Tapi aktivitasnya telah di ketahui petugas. Hingga akhirnya bisa ditangkap,” terang Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana saat pers rilis di Mapolres Magetan Kamis, 27 Mei 2021.

Sedangkan ketiga tersangka lainnya,yakni SA,perempuan,29 tahun warga kecamatan Barat,Magetan. SW,laki laki 24 tahun warga Sawahan Madiun. Dan BA laki laki,35 tahun warga Manguharjo Madiun. Mereka ditangkap juga saat hendak bertransaksi. Didepan toko modern jalan raya Magetan Maospati. Pada tanggal 26 Mei 2021 sekira pukul 12.45 WIB.

Akibat perbuatannya, mereka dikenakan pasal 114,ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

” Ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat empat tahun. Dan paling lama duabelas tahun. Serta denda paling sedikit delapan ratus juta. Dan paling banyak delapan milyard”, pungkas AKBP Festo Ari Permana. (rif)

Berita Terkait

Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah
Dua Rumah di Ponorogo Dibobol Maling dalam Seminggu, Puluhan Juta Raib
Siswa Jatim Terbanyak Nasional Diterima PTN Tanpa Tes Tahun 2024, Khofifah: Format Peningkatakan Kualitas Pendidikan Jatim Sudah On The Right Track
Dukungan untuk Khofifah Emil Jilid ke 2 Terus Bermunculan , Kali ini JKSN Jatim Mengaku Siap All out untuk Khofifah-Emil
HUT ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari, Polres Pacitan Gelar Baksos Secara Door to Door
Gelar Rakorlantas Lintas Sektoral, Kapolda Jatim: Pemudik Tahun ini Naik 58 Persen
Polisi Nyatakan Tidak Ada Kriminalisasi Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah di Pamekasan
Jelang Idul Fitri 1445 H, Mbak Cicha Pimpin Penyaluran Paket Sembako Bagi Lansia

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:52 WIB

Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:24 WIB

Dua Rumah di Ponorogo Dibobol Maling dalam Seminggu, Puluhan Juta Raib

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:23 WIB

Siswa Jatim Terbanyak Nasional Diterima PTN Tanpa Tes Tahun 2024, Khofifah: Format Peningkatakan Kualitas Pendidikan Jatim Sudah On The Right Track

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:46 WIB

Dukungan untuk Khofifah Emil Jilid ke 2 Terus Bermunculan , Kali ini JKSN Jatim Mengaku Siap All out untuk Khofifah-Emil

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:39 WIB

HUT ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari, Polres Pacitan Gelar Baksos Secara Door to Door

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:55 WIB

Gelar Rakorlantas Lintas Sektoral, Kapolda Jatim: Pemudik Tahun ini Naik 58 Persen

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:29 WIB

Polisi Nyatakan Tidak Ada Kriminalisasi Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah di Pamekasan

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:18 WIB

Jelang Idul Fitri 1445 H, Mbak Cicha Pimpin Penyaluran Paket Sembako Bagi Lansia

KANAL TERKINI

KANAL SUMATRA

Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:50 WIB

suasana aksi damai Kades seluruh Indonesia yang menuntut perpanjangan massa jabatan dan penambahan anggaran desa di Senayan, Jakarta. (foto: istimewa)

KANAL NASIONAL

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:38 WIB