TNI AU Resmi Tahan Oknum Prajuritnya diduga Ikut Membantu Pengiriman PMI Ilegal

- Editor

Sabtu, 1 Januari 2022 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah

Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM :   TNI AU resmi menahan satu oknum prajuritnya yang diduga ikut membantu pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia. Penahanan ini dilakukan Polisi Militer TNI AU (Pomau) menyusul pendalaman yang dilakukan TNI AU atas keterangan Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pekan kemarin.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, S.Sos mengatakan, dari pendalaman penyelidikan yang dilakukan, Pomau telah menahan satu prajurit berpangkat Sersan Kepala S, yang diduga ikut membantu pengiriman PMI ilegal ke Malaysia.

“Penyidik Pomau telah menetapkan oknum prajurit Sersan Kepala S, sebagai tersangka. Untuk kepentingan penyelidikan, sekarang yang besangkutan resmi ditahan dan masih dimintai keterangan oleh petugas,”jelas Kadispenau.

Kadispenau menambahkan, keterlibatan oknum Sersan Kepala S, sebatas sebagai penyedia jasa transportasi darat. Informasi akan terus dikembangkan dan didalami agar permasalahan menjadi lebih terang.

“Penetapan sebagai tersangka, penahanan dan pendalaman terhadap oknum prajurit Sersan Kepala S, sebagai bentuk komitmen dan keseriusan TNI AU dalam menegakkan hukum kepada prajuritnya yang tidak disiplin dan tidak taat hukum,”imbuh Kadispenau.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 81 jo Pasal 83 UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Pasal 2 dan pasal 4 UU nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan  Pasal 55 KUHP serta Pasal 103 KUHPM.

Baca Juga :  Gelar Rakorlantas Lintas Sektoral, Kapolda Jatim: Pemudik Tahun ini Naik 58 Persen

Seperti diketahui, bahwa beberapa waktu lalu BP2MI merilis keterangan ke media tentang dugaan adanya keterlibatan oknum prajurit TNI AU dalam pengiriman PMI ilegal ke Malaysia.

Informasi tersebut mencuat ke publik, menyusulnya tenggelamnya kapal boat yang ditumpangi PMI ilegal di perairan Johor Malaysia.  Belasan PMI bisa diselamatkan, sementara puluhan lainya meninggal dan ada juga yang belum ditemukan sampai sekarang.@wn

Berita Terkait

Polsek Bandungan Lakukan Pembinaan Kepada Belasan Remaja Terlibat Perang Sarung
Polisi Nyatakan Tidak Ada Kriminalisasi Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah di Pamekasan
Dewas Jatuhkan Vonis kepada Plt Karutan KPK Ristanta
Cegah Aksi Premanisme Selama Lebaran, Ini Himbauan Polda Jateng
Operasi Pekat Candi 2024, Polda Jateng Amankan Ribuan Orang Kasus Perjudian dan Miras
Rolland E Potu Ingatkan Kominfo, Batasi Website Judi Online Masuk di Indonesia
Edy Mukti Wibowo Pelaksana Proyek PN Surabaya Dituntut 2,6 Tahun Penjara
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad untuk Dimintai Keterangan sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD COVID-19

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 03:05 WIB

Polsek Bandungan Lakukan Pembinaan Kepada Belasan Remaja Terlibat Perang Sarung

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:29 WIB

Polisi Nyatakan Tidak Ada Kriminalisasi Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah di Pamekasan

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:12 WIB

Dewas Jatuhkan Vonis kepada Plt Karutan KPK Ristanta

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:47 WIB

Cegah Aksi Premanisme Selama Lebaran, Ini Himbauan Polda Jateng

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:09 WIB

Operasi Pekat Candi 2024, Polda Jateng Amankan Ribuan Orang Kasus Perjudian dan Miras

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:58 WIB

Rolland E Potu Ingatkan Kominfo, Batasi Website Judi Online Masuk di Indonesia

Senin, 25 Maret 2024 - 18:05 WIB

Edy Mukti Wibowo Pelaksana Proyek PN Surabaya Dituntut 2,6 Tahun Penjara

Senin, 25 Maret 2024 - 14:47 WIB

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad untuk Dimintai Keterangan sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD COVID-19

KANAL TERKINI

Iptu Mustofa Sahid, Kapolsek Ponorogo kota. (foto: Imam Mustajab)

KANAL PONOROGO

Antisipasi Rumah Dibobol Maling, Polisi di Ponorogo Himbau Ini

Jumat, 29 Mar 2024 - 13:59 WIB

Hifdzil Alim selaku Kuasa Hukum KPU memberikan keterangan pada sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Kamis (28/03) di Ruang Sidang MK. Foto MKRI

KANAL PEMILU

Dalil Nepotisme Pasangan Ganjar-Mahfud Dinilai Salah “Kamar”

Jumat, 29 Mar 2024 - 13:47 WIB

KANAL NASIONAL

DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten

Jumat, 29 Mar 2024 - 11:28 WIB