Tinjau Giat Transisi Darurat Semeru, Kepala BNPB Tekankan Akselerasi Pembangunan Huntara dan Huntap

- Editor

Kamis, 13 Januari 2022 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUMAJANG, KANALINDONESIA.COM:  Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto tiba di Lumajang pada Kamis (13/1). Kunjungannya kali ini dalam rangka meninjau progres pembangunan huntara dan huntap di kawasan relokasi bagi warga terdampak awan panas guguran Gunung Semeru.

Lahan seluas 81 hektar ini berlokasi di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Rencananya, akan dibangun 1.473 hunian sementara dan hunian tetap di lahan tersebut.

Pada saat peninjauan, terlihat satu rumah contoh yang akan menjadi acuan atau standard bangunan untuk hunian sementara bagi donatur yang akan membangun huntara tersebut. Hingga saat ini, tidak kurang dari 40 lembaga swadaya masyarakat yang sudah menyatakan komitmen bantuan untuk membangun huntara di Sumbermujur. Huntara yang akan dibangun berukuran 4.8 m x 6 m, sedangkan untuk hunian tetap nanti berukuran 6 x 6m. Hunian tersebut dibangun pada tanah seluas 10×14 meter untuk setiap kepala keluarga.

Dalam kesempatan ini, Suharyanto juga beberapa kali menekankan agar fasilitas dasar seperti akses air dan keamanan warga penghuni huntara nantinya dapat benar-benar terpenuhi.

Selain bangunan, di kawasan relokasi ini juga akan dibangun fasilitas lain untuk mengakomodasi kegiatan sehari-hari warga di antaranya masjid, taman, pasar, dan sarana olahraga.

Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Lumajang Nomor 188.45/556/427.12/2021 tentang Penetapan status transisi darurat ke pemulihan bencana Erupsi Gunung Semeru selama 90 hari berlaku mukai tanggal 25 Desember 2021 hingga 24 Maret 2022.

Baca Juga :  Polisi Nyatakan Tidak Ada Kriminalisasi Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah di Pamekasan

Dalam arahannya, Kepala BNPB meminta Bupati Lumajang, Thoriqul Haq agar pembangunan huntara dapat diselesaikan segera untuk dapat dimanfaatkan masyarakat. Selain itu, Suharyanto juga meminta agar pembangunan Hunian Tetap (Huntap) dapat berjalan beriringan.

“Huntara bisa berkoordinasi dengan LSM,  kalau huntap ini tanggung jawab pemerintah jangan sampai warga menunggu terlalu lama,” jelas Suharyanto.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq dalam merespon permintaan Kepala BNPB dengan menyampaikan bahwa pembangunan hunian sementara ditargetkan selesai dalam 1 (satu) bulan, sedangkan pembangunan hunian tetap yang akan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR ditargetkan selesai sebelum fase transisi darurat berakhir.

Berita Terkait

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun
MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman
Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50
Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait
Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK
KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin
Karpet Merah untuk Prabowo-Gibran, Mayoritas Publik Terima Hasil KPU dan Setuju Koalisi 20 Tahun
Konstruksi Perkara yang Menjerat Gubernur Non Aktif Abdul Ghani Kasuba

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:38 WIB

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:13 WIB

MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

Rabu, 27 Maret 2024 - 05:21 WIB

Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:15 WIB

Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait

Senin, 25 Maret 2024 - 20:07 WIB

Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK

Minggu, 24 Maret 2024 - 17:58 WIB

KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin

Minggu, 24 Maret 2024 - 16:14 WIB

Karpet Merah untuk Prabowo-Gibran, Mayoritas Publik Terima Hasil KPU dan Setuju Koalisi 20 Tahun

Minggu, 24 Maret 2024 - 04:18 WIB

Konstruksi Perkara yang Menjerat Gubernur Non Aktif Abdul Ghani Kasuba

KANAL TERKINI

KANAL MILITER

Entry Briefing Komandan Seskoal Laksma TNI Fauzi

Jumat, 29 Mar 2024 - 06:07 WIB