SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Satreskoba Polrestabes Surabaya amankan seorang driver ojol yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Saat ditangkap, pria berinisial MF (26), warga Jalan Rungkut Tengah tengah jadi kurir sabu di daerah Rungkut Industri Surabaya.
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri menerangkan, setelah meringkus MF pada Rabu, (5/1/2022) sekitar pukul 22.30 WIB, petugas menyita barang bukti 3 poket berisi sabu, masing-masing seberat 2,19 gram, 1,94 gram dan 1,60 gram.
“Selain sabu, kami menyita bukti lainnya. Antara lain 2 bungkus rokok kosong, 1 HP merk Redmi, sepeda motor Honda Vario warna hitam dan timbangan elektrik,” ujar AKBP Daniel, Rabu (19/1/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut AKBP Daniel, penangkapan MF ini berawal dari laporan masyarakat yang didapat oleh petugas. Dalam laporannya, kalau ada seorang ojol yang menjadi kurir sabu.
Dari informasi tersebut, anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya langsung bergerak ke lokasi guna penyelidikan. Tak lama kemudian, saat itu juga pelaku MF sedang berada di wilayah Rungkut, dan berhasil menangkapnya.
“Tersangka saat kami interogasi, mengaku hanya sebagai kurir sabu,” terangnya.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat polisi dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ady