Dana TKDD Mengendap di Bank, Ketua DPD Imbau Pemprov Jatim Segera Lakukan Belanja Daerah

- Editor

Sabtu, 22 Januari 2022 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM:  Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan percepatan belanja daerah.

Hal ini merespon temuan dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) 2021 pemerintah pusat yang masih mengendap di bank sebesar Rp113,38 triliun. Dimana temuan ini paling besar di Jawa Timur sebesar Rp16,99 triliun.

“Kita meminta supaya dana tersebut segera dipergunakan. Pemda memiliki peran penting dalam akselerasi penggunaan dana tersebut di wilayah masing-masing. Jangan terus-menerus mengendap karena akan mengganggu pembangunan dan aktivitas pelayanan publik,” kata LaNyalla, Sabtu (22/1/2022).

LaNyalla mendorong Pemprov Jatim agar segera melakukan percepatan belanja daerah. Terutama untuk pembangunan dan pergerakan ekonomi. Selain itu juga untuk memastikan pengendalian Covid-19 dengan baik.

“Dengan adanya dana mengendap membuktikan kalau Pemda belum mampu merealisasikan belanja agar terserap oleh masyarakat. Apalagi jumlah dana yang terparkir di bank jumlahnya cukup fantastis,” tuturnya.

LaNyalla juga berharap hal serupa dilakukan oleh daerah-daerah lain. Kepala daerah diminta lebih bijak bertindak dengan memperhatikan masyarakat yang membutuhkan.

“Dalam kondisi sekarang ini, kepala daerah  harus memiliki komitmen dan kepedulian yang sama agar dana tersebut dipergunakan dengan baik untuk menjaga tingkat inflasi dan daya beli masyarakat,” pintanya.

Baca Juga :  Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50

LaNyalla mengingatkan bahwa tindakan kepala daerah yang sengaja memarkir dana di bank bisa saja berurusan dengan hukum sebagaimana disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“KPK pernah menyampaikan bahwa pengendapan dana yang disengaja untuk kemudian mendapat keuntungan tertentu, itu merupakan bagian dari tindak pidana korupsi. Makanya, Pemda atau kepala daerah dalam hal ini harus hati-hati,” ingatnya.

Sepanjang 2021, pemerintah menyalurkan TKDD sebesar Rp785,7 triliun atau tumbuh tiga persen dari tahun sebelumnya. Kementerian Keuangan mencatat sepanjang 2019-2021, saldo rata-rata dana pemerintah daerah di perbankan pada akhir tahun sebesar Rp102,95 triliun.(*)

Berita Terkait

Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50
Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait
Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK
KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin
Karpet Merah untuk Prabowo-Gibran, Mayoritas Publik Terima Hasil KPU dan Setuju Koalisi 20 Tahun
Konstruksi Perkara yang Menjerat Gubernur Non Aktif Abdul Ghani Kasuba
Dugaan Pelanggaran Pinjol Pendidikan Dilanjutkan KPPU ke Penegakan Hukum
Proyek Rampung, Laboratorium Bahasa Jepang Unitomo Resmi Dibuka

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 05:21 WIB

Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:15 WIB

Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait

Senin, 25 Maret 2024 - 20:07 WIB

Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK

Minggu, 24 Maret 2024 - 17:58 WIB

KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin

Minggu, 24 Maret 2024 - 16:14 WIB

Karpet Merah untuk Prabowo-Gibran, Mayoritas Publik Terima Hasil KPU dan Setuju Koalisi 20 Tahun

Minggu, 24 Maret 2024 - 04:18 WIB

Konstruksi Perkara yang Menjerat Gubernur Non Aktif Abdul Ghani Kasuba

Minggu, 24 Maret 2024 - 03:45 WIB

Dugaan Pelanggaran Pinjol Pendidikan Dilanjutkan KPPU ke Penegakan Hukum

Jumat, 22 Maret 2024 - 14:28 WIB

Proyek Rampung, Laboratorium Bahasa Jepang Unitomo Resmi Dibuka

KANAL TERKINI

KANAL EKSBIS

OJK Jateng Dorong Akses Keuangan Sektor Pertanian

Kamis, 28 Mar 2024 - 09:26 WIB