KPK Tetapkan Mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa sebagai Tersangka

- Editor

Rabu, 26 Januari 2022 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa sebagai tersangka dalam 3 kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Tagop diduga terlibat dalam kasus suap, gratifikasi, dan pencucian uang dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan pada 2011 hingga 2016.

“KPK menetapkan tersangka setelah pengumpulan informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK juga menetapkan dua pihak swasta Johny Ryndard Kasman dan Ivana Kwelju sebagai tersangka.

Ketiga tersangka diduga bermufakat untuk mendapatkan keuntungan pribadi dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan. Setidaknya, ada empat proyek yang dimainkan oleh ketiga tersangka tersebut.

Baca Juga :  IALA Hingga Habib Rizieq Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" MK

Mereka juga diyakini memainkan proyek peningkatan Jalan Ruas Wamsisi-SP Namrole Modan Mohe senilai Rp 14,2 miliar.

“Terakhir, proyek peningkatan Jalan Ruas Waemulang-Biloro dengan nilai proyek Rp 21,4 miliar,” beber Lili. Menurut Lili, Tagop dibantu Johny untuk menerima uang suap proyek dalam kasus ini.

Seluruh uang proyek yang diterima masuk ke rekening Johnny terlebih dahulu sebelum dikirimkan lagi ke Tagop.

Tagop diduga telah mengantongi Rp 10 miliar dari proyek yang dimainkan olehnya. Uang itu sudah dibelanjakan dengan menggunakan nama orang lain untuk menyamarkan kekayaannya. Atas dasar itulah KPK menahan ketiga tersangka dalam kasus ini sejak hari ini (26/1) sampai 14 Februari.

Tagop ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Timur. Sementara itu Johny ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.

Ivana belum ditahan karena tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik KPK.

Baca Juga :  Pilpres 2024, Amicus Curiae PHPU Terbanyak Sepanjang Sejarah MK

“KPK menghimbau tersangka untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik yang akan segera disampaikan,” tutur Lili.

Ivana disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tagop disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Berita Terkait

Pilpres 2024, Amicus Curiae PHPU Terbanyak Sepanjang Sejarah MK
Mahkamah Konstitusi Terima 23 Pengajuan Amicus Curiae
IALA Hingga Habib Rizieq Ajukan Diri Jadi “Amicus Curiae” MK
Tim Hukum Tiga Pasangan Capres dan KPU Serahkan Kesimpulan Sidang PHPU Presiden
Megawati Soekarnoputri Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Forum Mahasiswa dan Aktivis Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi
KPK Tetapkan Tersangka Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
KPK Akan Klarifikasi LHKPN Jaksa yang Dilaporkan Dugaan Peras Saksi

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 05:21 WIB

Mahkamah Konstitusi Terima 23 Pengajuan Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 - 05:12 WIB

IALA Hingga Habib Rizieq Ajukan Diri Jadi “Amicus Curiae” MK

Selasa, 16 April 2024 - 23:29 WIB

Tim Hukum Tiga Pasangan Capres dan KPU Serahkan Kesimpulan Sidang PHPU Presiden

Selasa, 16 April 2024 - 23:18 WIB

Megawati Soekarnoputri Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK

Selasa, 16 April 2024 - 14:52 WIB

Forum Mahasiswa dan Aktivis Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi

Selasa, 16 April 2024 - 10:25 WIB

KPK Tetapkan Tersangka Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Minggu, 14 April 2024 - 08:50 WIB

KPK Akan Klarifikasi LHKPN Jaksa yang Dilaporkan Dugaan Peras Saksi

Sabtu, 6 April 2024 - 20:35 WIB

Dewan Kehormatan PWI Pusat: Bantuan BUMN untuk Kegiatan UKW Harus Diterima Utuh

KANAL TERKINI

KANAL SULAWESI

Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Jumat, 19 Apr 2024 - 10:19 WIB

KANAL OPINI

Misi Pembangunan Jalan Pantai Selatan Jawa

Jumat, 19 Apr 2024 - 09:21 WIB

jamaah haji asal kabupaten ponorogo mengikuti bimbingan manasik haji. (foto: Kemenag Ponorogo)

KANAL PONOROGO

Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Ikuti Bimbingan Manasik Haji

Jumat, 19 Apr 2024 - 08:59 WIB