JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) kembali melayangkan panggilan ulang kepada Andi Arief setelah Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat tersebut tidak memenuhi panggilan penyidik KPK untuk memberikan kesaksian terkait perkara korupsi yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud.
“Tentu sebagai bagian dari ketaatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya. Surat akan dikirim pada alamat yang sama di Cipulir,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).
Menurut Ali, keterangan Andi Arief penting dalam perkara ini. Dia pun meminta Andi Arief untuk hadir di pemanggilan berikutnya yang belum disebutkan tanggal pastinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena informasi dari saksi sangat penting bagi tim penyidik untuk mengungkap dugaan perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka AGM (Abdul Gafur Mas’ud) dkk ini menjadi makin terang,” kata Ali.
“Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan agar proses penegakkan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien,” imbuhnya.
Sejatinya Andi Arief diharapkan kehadirannya di KPK pada Senin, 28 Maret 2022. Namun Andi Arief merasa tidak mendapatkan surat panggilan dari KPK, bahkan menuding Ali Fikri menyebarkan kabar bohong soal pemanggilan dirinya.
“Saya menunggu permintaan maaf jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan saya,” kata Andi Arief di Twitter, Senin (28/3/2022).
“Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini? Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP. Saya sudah lapor anggota Komisi 3 DPR partai Demokrat untuk memanggil Jubir KPK dan apa motifnya umumkan sembarangan berita salah,” imbuhnya.
Andi Arief merasa tidak menerima surat panggilan dari KPK. Dia juga merasa bingung dikaitkan dengan kasus di KPK.
“Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus gratifikasi Bupati Penajam Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya. Kedua, apa urusan saya kok tiba-tiba dihubungkan?” ujar Andi Arief sembari menambahkan tidak memiliki alamat di Cipulir, melainkan di Lampung.