Satreskrim Polres Pacitan Berhasil Tangkap 1 Penampung Benih Baby Lobster

- Editor

Senin, 21 Juni 2021 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PACITAN, KANALINDONESIA.COM: Satreskrim Polres Pacitan berhasil amankan 1 tersangka penampung dan penjual ( Benur ) benih baby lobster jenis pasir dan mutiara di wilayah Kabupaten Pacitan.

Tersangka diamankan dirumah tinggal yang berlokasi penampungan. Ia berinisial WW ( 41 ) asal Dusun Pulo Bubakan, Desa Kembang, Kabupaten Pacitan Jawa Timur.

“ berdasarkan informasi dari masyarakat akhirnya, Pada hari Senin ( 14/ 6/2021 ) kemarin jajaran Satreskrim Polres berhasil menangkap tersangka WW dirumahnya, tersangka WW adalah penampung dan penjual ( benur ) baby lobster jenis pasiran,” ujar AKBP Wiwit Ari Wibisono Kapolres Pacitan, pada Senin ( 21/6/2021 ).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih menurut Kapolres, dari hasil penangkapan itu, jajaran Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni ” 272 benih Benur, 1 tabung oksigen, 4 karet gelang untuk pengikat plastik dan 2 buah plastik transparan, lantas tersangka di bawa ke Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Semarakkan Bulan Suci, Bank Jatim QRIS Ramadan Vaganza Resmi Dibuka Selama Sepekan

” menurut pengakuan tersangka WW membeli dari nelayan, lalu ditampung dahulu lantas dijual ke salah satu pengepul di wilayah trenggalek, dan tersangka juga sempat berhenti menjalankan menjalankan bisnis jual benur tersebut. Namun baru memulai lagi tersangka WW tertangkap dan saat ini kami proses lebih lanjut, dan sebelumnya tersangka WW juga sudah pernah menjual sejumlah 3000 benur,” terang Kapolres.

Perlu diketahui, selang 2 hari penangkapan, barang bukti benur sejumlah 272 ekor langsung di Rillies kembali oleh AKBP Wiwit ari Wibisono Kapolres Pacitan bersama Jajarannya dan sisaksikan Dinas KKP Kabupaten Pacitan untuk melepas kembali ke habitatnya di pantai Tamperan Kabupaten Pacitan.

Baca Juga :  Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah

Kapolres Pacitan menambahkan, akibat perbuatannya, tersangka WW dijerat Pasal 88 dan Pasal 92 Undang-undang Nomor 45/2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31/2004 tentang Perikanan juncto Pasal 2 dan Pasal 92 Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 56/2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster.

“Dalam Pasal 26 ayat 1, dipidana penjara paling lama 8 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar,” pungkas Kapolres.(Lc)

Berita Terkait

Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah
Dua Rumah di Ponorogo Dibobol Maling dalam Seminggu, Puluhan Juta Raib
Siswa Jatim Terbanyak Nasional Diterima PTN Tanpa Tes Tahun 2024, Khofifah: Format Peningkatakan Kualitas Pendidikan Jatim Sudah On The Right Track
Dukungan untuk Khofifah Emil Jilid ke 2 Terus Bermunculan , Kali ini JKSN Jatim Mengaku Siap All out untuk Khofifah-Emil
OJK Jateng Dorong Akses Keuangan Sektor Pertanian
Kapolda Jateng Bagikan Tali Asih Kepada Ratusan Anak Yatim Piatu saat Tarling Bersama Forkopimda
HUT ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari, Polres Pacitan Gelar Baksos Secara Door to Door
Gelar Rakorlantas Lintas Sektoral, Kapolda Jatim: Pemudik Tahun ini Naik 58 Persen

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:52 WIB

Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:24 WIB

Dua Rumah di Ponorogo Dibobol Maling dalam Seminggu, Puluhan Juta Raib

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:23 WIB

Siswa Jatim Terbanyak Nasional Diterima PTN Tanpa Tes Tahun 2024, Khofifah: Format Peningkatakan Kualitas Pendidikan Jatim Sudah On The Right Track

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:46 WIB

Dukungan untuk Khofifah Emil Jilid ke 2 Terus Bermunculan , Kali ini JKSN Jatim Mengaku Siap All out untuk Khofifah-Emil

Kamis, 28 Maret 2024 - 04:29 WIB

Kapolda Jateng Bagikan Tali Asih Kepada Ratusan Anak Yatim Piatu saat Tarling Bersama Forkopimda

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:39 WIB

HUT ke-44 Yayasan Kemala Bhayangkari, Polres Pacitan Gelar Baksos Secara Door to Door

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:55 WIB

Gelar Rakorlantas Lintas Sektoral, Kapolda Jatim: Pemudik Tahun ini Naik 58 Persen

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:29 WIB

Polisi Nyatakan Tidak Ada Kriminalisasi Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah di Pamekasan

KANAL TERKINI