Ampera Dirikan Pos Pengaduan Kecelakaan Akibat Kerusakan Jalan

- Editor

Rabu, 25 Mei 2022 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG, KANALINDONESIA.COM: Akibat banyaknya korban kecelakaan dikarenakan jalan rusak, mengetuk hati Aliansi Masyarakat Pemalang Raya ( AMPERA) untuk mendirikan posko pengaduan.

Ampera yang berkantor di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bojong Bata, Pemalang kota, Jawa Tengah ini adalah sebuah wadah kegiatan lintas bidang, baik masalah sosial, budaya, pertanian, pendidikan dan masalah lainya yang timbul di tengah – tengah kehidupan masyarakat.

Pendirian posko untuk menampung pengaduan dari masyarakat yang menjadi korban kecelakan rusaknya jalan di Kabupaten Pemalang ini  berbarengan dengan aksi demo massa Senin (23 /05/2022 ) kemarin.

Kordinator Posko Pengaduan, Andi Rustono kepada awak media mengatakan,” pos pengaduan didirikan guna menampung aspirasi masyarakat yang menjadi korban Laka Lantas akibat rusaknya fasilitas umum yaitu Jalan,”ucapnya.

Masyarakat yang menjadi korban, bisa melaporkan ke posko dengan membawa identitas diri, serta menyertakan bukti poto-poto kejadian dan tempat terjadinya kecelakan akibat Jalan rusak tersebut.

Baca Juga :  Pemprov Jateng Mulai Siapkan Perbaikan Rumah Rusak Akibat Banjir

Masih menurut Andi,” kami akan melindungi identitas pelapor, tidak akan kami sebutkan dalam publikasi, terkecuali jika diperlukan dalam proses hukum. Pelapor yang merasa dirugikan akibat kerusakan jalan tidak akan kami ekspos,” ujar Andi.

Menurut Andi, jalan di Kabupaten Pemalang dalam status darurat keadaan rusak. Perbaikanya tidak bisa diundur – undur lagi, ” mau sampai kapan, keadaan ini dibiarkan,” tegas Kundhi seorang kordinator AMPERA yang lain. ( Ragil 74).

Berita Terkait

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Pantau Pasar di Tangerang Selatan
Kejuaraan Bulu Tangkis USM Open 2024 Siap Digelar, Ada Nomor Beregu Antarkelurahan Se-Kota Semarang
OJK Jateng Dorong Akses Keuangan Sektor Pertanian
Kapolda Jateng Bagikan Tali Asih Kepada Ratusan Anak Yatim Piatu saat Tarling Bersama Forkopimda
Cegah Aksi Premanisme Selama Lebaran, Ini Himbauan Polda Jateng
Operasi Pekat Candi 2024, Polda Jateng Amankan Ribuan Orang Kasus Perjudian dan Miras
Pemprov Jateng Mulai Siapkan Perbaikan Rumah Rusak Akibat Banjir
Momen Lebaran, KAI Daop 4 Semarang Operasikan 3 KA Tambahan

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:36 WIB

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Pantau Pasar di Tangerang Selatan

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:29 WIB

Kejuaraan Bulu Tangkis USM Open 2024 Siap Digelar, Ada Nomor Beregu Antarkelurahan Se-Kota Semarang

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:26 WIB

OJK Jateng Dorong Akses Keuangan Sektor Pertanian

Kamis, 28 Maret 2024 - 04:29 WIB

Kapolda Jateng Bagikan Tali Asih Kepada Ratusan Anak Yatim Piatu saat Tarling Bersama Forkopimda

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:47 WIB

Cegah Aksi Premanisme Selama Lebaran, Ini Himbauan Polda Jateng

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:09 WIB

Operasi Pekat Candi 2024, Polda Jateng Amankan Ribuan Orang Kasus Perjudian dan Miras

Selasa, 26 Maret 2024 - 18:43 WIB

Pemprov Jateng Mulai Siapkan Perbaikan Rumah Rusak Akibat Banjir

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:48 WIB

Momen Lebaran, KAI Daop 4 Semarang Operasikan 3 KA Tambahan

KANAL TERKINI

KANAL SUMATRA

Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:50 WIB

suasana aksi damai Kades seluruh Indonesia yang menuntut perpanjangan massa jabatan dan penambahan anggaran desa di Senayan, Jakarta. (foto: istimewa)

KANAL NASIONAL

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:38 WIB