Jual Rumah Debitur Ratusan Juta, Bank CIMB Niaga Cabang Malang Digugat

- Editor

Rabu, 18 Mei 2022 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Didampingi tim kuasa hukum, Kumalayanti menggugat Kepala PT. Bank CIMB Niaga Cabang Malang atas dugaan tindak pidana perbankan.

Reza Trianto, SH., M.Hum selaku kuasa hukum Kumalayanti menjelaskan, gugatan perdata dilayangkan kepada pihak Bank Niaga Malang mengenai penjualan rumah atas nama Ngoei Tjing An, suami dari Kumalayanti.

“Sesuai Pasal 49 ayat (1) huruf a, b dan c UU No.10/1998 tentang Perbankan. Karena ini mengakibatkan kerugian, maka kami juga menempuh secara perdata (ganti rugi). Yaitu gugatan perbuatan melawan hukum dengan kerugian yang kami gugat sebesar satu triliyun dua puluh miliar,” ujar Reza, Rabu (18/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Reza juga menempuh administrasi terhadap Bank Niaga Cabang Malang dalam kasus ini. Ada sejumlah pihak yang digugat, antara lain PT. Bank CIMB Niaga, KPKNL Malang, BPN Provinsi, PT AIS Capital Partners Indonesia dan Notaris.

Baca Juga :  Satpol PP Pamekasan Razia Gerobak PKL Tak Bertuan Yang Sering Membuat Macet Arus Lalin

“Soal administrasi ini Bank CIMB Niaga Malang terancam bisa ditutup sanksinya kepada OJK, BI dan Menteri Keuangan. Jelas melanggar PMH, OJK, BI. Contohnya peraturan PMK yang sedikitnya ada 19 cara untuk lelang, tapi dalam kasus ini banyak tidak dilakukan,” jelasnya.

Kasus ini berawal dari uang pinjaman yang diajukan oleh Ngoei Tjing An, suami pelapor senilai Rp.2 Miliar kepada Bank CIMB Niaga Malang dengan jaminan 8 (delapan) surat sertifikat rumah pada tahun 2000 silam.

Awalnya angsuran perbulan lancar dibayar Ngoei Tjing An. Pada akhirnya, merasa ditipu lantaran dari 8 sertifikat di enam lokasi, yakni di Malang, Kediri dan Jember tersebut nilainya sudah melampaui pinjaman yang diterima.

Ngoei Tjing An sempat mendatangi Bank Niaga Malang untuk menanyakan perjanjian kredit dan kejelasan posisi hutangnya. Disana korban justru dipimpong oleh pihak bank.

“Di Bank Niaga Cabang Malang, suami klien saya malah disuruh ke Surabaya. Terus disuruh ke Malang lagi, alasannya surat tidak ada di Bank Niaga Cabang Surabaya. Kenapa kok surat perjanjian kreditnya sejak awal tidak dikasih,” terang Reza.

Baca Juga :  Dukungan untuk Khofifah Emil Jilid ke 2 Terus Bermunculan , Kali ini JKSN Jatim Mengaku Siap All out untuk Khofifah-Emil

Menurut Reza, sudah hampir sepuluh kali suami korban mendatangi Bank Niaga Malang dan Surabaya. Hingga terakhir, suami pelapor diarahkan ke Bank Niaga Jakarta Pusat.

“Sangat aneh ya? Pelapor dan suami berhubungan sama Bank Niaga Malang, kok disuruh ke bank niaga Jakarta, suami Pelapor kecewa banget, kenapa kok sampai begini, hanya mempertanyakan perjanjian kredit kok dipersulit,” katanya.

Di sisi lain, fakta baru terungkap, saat dicek korban bahwa rumah yang dijaminkan dalam kondisi kosong tersebut ternyata sudah dijual pihak Bank Niaga Malang seharga Rp650 juta. Hal serupa juga, dugaan penjualan rumah terjadi di lokasi lainnya. Yakni di Kediri dan Jember sudah laku terjual. Ady

Berita Terkait

Buntut Protes Warga Dusun Grompol Cairkan CSR, Warga yang Lain Meminta PT SJA Ditutup
Masuk Hari ke-17 Bulan Ramdhan, Srikandi PLN Bagikan Takjil pada Masyarakat
Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan
Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Pantau Pasar di Tangerang Selatan
Kejuaraan Bulu Tangkis USM Open 2024 Siap Digelar, Ada Nomor Beregu Antarkelurahan Se-Kota Semarang
Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun
MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman
Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:13 WIB

Buntut Protes Warga Dusun Grompol Cairkan CSR, Warga yang Lain Meminta PT SJA Ditutup

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:34 WIB

Masuk Hari ke-17 Bulan Ramdhan, Srikandi PLN Bagikan Takjil pada Masyarakat

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:50 WIB

Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:36 WIB

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Pantau Pasar di Tangerang Selatan

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:38 WIB

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:13 WIB

MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:52 WIB

Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:24 WIB

Dua Rumah di Ponorogo Dibobol Maling dalam Seminggu, Puluhan Juta Raib

KANAL TERKINI

KANAL SUMATRA

Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:50 WIB