PEMALANG, KANALINDONESIA.COM: Aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pemalang Raya( AMPERA) terkait kerusakan jalan di Kabupaten Pemalang yang rencananya digelar hari ini, Kamis(19/05/2022) ditunda pada hari Senin(23 /05/2022) mendatang.
Dalam pers rilisnya kordinator AMPERA, Andy Rustono dan Heru Kundhimiarso menyampaikan, jika perubahan jadwal aksi unjuk rasa ini dengan alasan dan pertimbangan.
” Tawaran dari pemerintah Kabupaten Pemalang, aksi unjuk rasa secara terbuka, diganti dengan audensi ( diskusi ) kita tolak, ” tegas Heru Kundhimiarso di kantor Dewan Kesenian Pemalang, Rabu (18/05/2022) kemarin.
Masih menurut Kundhimiarso,“ tawaran dari pihak Pemkab untuk audensi dengan Ampera ditolak dengan alasan karena diskusi yang ditawarkan tidak langsung dengan bupati, melainkan hanya dengan pihak dinas terkait,”jelasnya.
Alasan dan pertimbangan lainnya, kata Kundhi pada Hari ini, Kamis (19/05/2022) gedung DPRD Pemalang dalam keadaan kosong, seluruh pimpinan dan anggota dewan tengah ada kegiatan di luar kota.
Lebih lanjut Andi Rustono mengatakan, nantinya aksi massa akan tetap dilaksanakan dengan penyampaian secara terbuka dan dilanjutkan dialog dengan bupati serta DPRD Pemalang.
“Aksi massa ini akan melibatkan warga dan kelompok masyarakat dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Pemalang, ” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua ll DPRD Pemalang Khodori membenarkan, saat ini Pimpinan dan anggota DPRD Pemalang sedang melakukan kunjungan kerja di Jakarta.
“Kami sedang giat kunjungan kerja di Jakarta, selesai nanti hari Jum at, ” terang Khodori,saat dikonfirmasi memalui sambungan telepon seluler.
Khodori menyampaikan, nantinya pimpinan DPRD Pemalang akan menemui langsung massa dari AMPERA yang berunjuk rasa menyampaikan aspirasinya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Selasa (17/05/2022) koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemalang Raya atau disingkat AMPERA, akan kembali berunjuk rasa memprotes kerusakan jalan di Kabupaten berjuluk Pusere Jawa ini.
Tak hanya menggelaraksi massa, Ampera juga akan menempuh jalur hukum dengan menggugat Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo ke Pengadilan Negeri.
Rencana AMPERA bakal turun dengan ribuan massa di depan kantor bupati dan gedung DPRD Pemalang, pada hari Kamis ( 19/05/2022) ini.(RAGIL 74)