KPK Panggil Kepala BPK Jabar, Terkait Kasus Suap Ade Yasin

- Editor

Kamis, 19 Mei 2022 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) memanggil Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib. Nantinya, dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap yang menjerat Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin (AY).

“Hari ini (Kamis, 19/5) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021 dengan Tersangka AY,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (19/5/2022).

Ali menyebutkan Agus Khotib telah hadir di gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan (Agus Khotib) telah hadir di gedung Merah Putih KPK. Dan masih dalam proses pemeriksaan tim penyidik,” jawab Ali saat dimintai konfirmasi terkait kehadiran Agus Khotib.

Selain Agus, KPK turut memanggil sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) BPK Perwakilan Jawa Barat. Mereka di antaranya Dessy Amalia selaku PNS BPK Perwakilan Jawa Barat, Winda Rizmayani selaku PNS BPK Perwakilan Jawa Barat, dan Emmy Kurnia selaku PNS BPK Perwakilan Jawa Barat.

Dalam pemeriksaan itu, KPK juga memanggil sejumlah pegawai dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor sebagai saksi. Mereka antara lain Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Soebiantoro, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Krisman Nugraha, PPK Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bogor Heru Haerudin, PNS Dinas PUPR Kabupaten Bogor Gantara Lenggana, PNS Dinas PUPR Kabupaten Bogor R Indra Nurcahya, dan PNS Dinas PUPR Kabupaten Bogor Aldino Putra Perdana.

Baca Juga :  Pilpres 2024, Amicus Curiae PHPU Terbanyak Sepanjang Sejarah MK

Para saksi yang diperiksa tersebut nantinya akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun Ali belum menyebutkan pertanyaan apa saja yang akan diberikan kepada para saksi.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa sembilan saksi di perkara suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021. KPK menduga Bupati Bogor Ade Yasin (AY) menyuap pegawai BPK Anthon Merdiansyah (ATM) dkk dengan dalih dana operasional audit.

“Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah dari Tersangka AY untuk mengumpulkan sejumlah uang yang kemudian diduga diberikan kepada Tersangka ATM dkk sebagai dana operasional pemeriksa selama proses audit berlangsung,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (18/5).

Kesembilan saksi itu diperiksa pada Selasa (17/5) di gedung KPK Merah Putih. Mereka diperiksa untuk tersangka Ade Yasin. Saksi itu adalah:

1. Arif Rahman (Kepala Bappenda Kab Bogor)
2. Yukie Meistisia Anandaputri (PNS/ Wakil Direktur RSUD CIAWI Bogor)
3. Irman Gapur (PNS/ PPK di RSUD Ciawi Bogor)
4. Yeni Naryani (PNS/ Kasubbid Akuntansi BPKAD Kab. Bogor)
5. Deri Harianto (PNS/ Staf Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kab. Bogor)
6. Mika Rosadi (PNS/ Staf di Bappenda Kab. Bogor)
7. Iwan Setiawan (PNS/ Staf Dinas PUPR Kab. Bogor)
8. Nadia Septiyani (Staf outsourcing di Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kab. Bogor)
9. Tubagus Hidayat (Staf outsourcing di Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kab. Bogor)

Baca Juga :  IALA Hingga Habib Rizieq Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" MK

KPK telah menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka di kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. Dia diduga menyuap pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat senilai Rp 1,9 miliar agar Kabupaten Bogor mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

“Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY (Ade Yasin) melalui IA (Ihsan Ayatullah) dan MA (Maulana Adam) kepada tim pemeriksa, di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di KPK, Kamis (28/4).

Berita Terkait

Pilpres 2024, Amicus Curiae PHPU Terbanyak Sepanjang Sejarah MK
Mahkamah Konstitusi Terima 23 Pengajuan Amicus Curiae
IALA Hingga Habib Rizieq Ajukan Diri Jadi “Amicus Curiae” MK
Tim Hukum Tiga Pasangan Capres dan KPU Serahkan Kesimpulan Sidang PHPU Presiden
Megawati Soekarnoputri Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK
Forum Mahasiswa dan Aktivis Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi
KPK Tetapkan Tersangka Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
KPK Akan Klarifikasi LHKPN Jaksa yang Dilaporkan Dugaan Peras Saksi

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 08:26 WIB

Pilpres 2024, Amicus Curiae PHPU Terbanyak Sepanjang Sejarah MK

Kamis, 18 April 2024 - 05:21 WIB

Mahkamah Konstitusi Terima 23 Pengajuan Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 - 05:12 WIB

IALA Hingga Habib Rizieq Ajukan Diri Jadi “Amicus Curiae” MK

Selasa, 16 April 2024 - 23:29 WIB

Tim Hukum Tiga Pasangan Capres dan KPU Serahkan Kesimpulan Sidang PHPU Presiden

Selasa, 16 April 2024 - 23:18 WIB

Megawati Soekarnoputri Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae MK

Selasa, 16 April 2024 - 14:52 WIB

Forum Mahasiswa dan Aktivis Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi

Selasa, 16 April 2024 - 10:25 WIB

KPK Tetapkan Tersangka Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Minggu, 14 April 2024 - 08:50 WIB

KPK Akan Klarifikasi LHKPN Jaksa yang Dilaporkan Dugaan Peras Saksi

KANAL TERKINI

KANAL SULAWESI

Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Jumat, 19 Apr 2024 - 10:19 WIB

KANAL OPINI

Misi Pembangunan Jalan Pantai Selatan Jawa

Jumat, 19 Apr 2024 - 09:21 WIB

jamaah haji asal kabupaten ponorogo mengikuti bimbingan manasik haji. (foto: Kemenag Ponorogo)

KANAL PONOROGO

Ratusan Jamaah Haji Asal Ponorogo Ikuti Bimbingan Manasik Haji

Jumat, 19 Apr 2024 - 08:59 WIB

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono saat memberikan keterangan. Foto: Humas mkri

KANAL NASIONAL

Pilpres 2024, Amicus Curiae PHPU Terbanyak Sepanjang Sejarah MK

Jumat, 19 Apr 2024 - 08:26 WIB