LAMONGAN, KANALINDONESIA.COM; Pemerikasaan terkait dugaan korupsi pengembangan Warung LA kini memasuki babak baru. Ketua LSM Lembaga Persatuan Pemburu Koruptor (LPPK) memberikan bukti terbaru berupa dokumen dana aliran yang masuk kedalam rekening desa dan BUMDES.
Sudah beberapa hari terakhir Kepala Desa yang terlibat dalam penggunaan anggaran APBD 2019 untuk pengembangan Warung LA sudah diperiksa pihak penyidik Unit tiga TIPIDKOR Satreskrim Polres Lamongan. Untuk Rabu pagi, Beberapa kades dari kecamatan Turi diperiksa.
Sementara, ketua LSM LPPK Ir. Afif Muhammad membeberkan aliran dana yang sudah ditransfer masuk ke rekening desa dan BUMDES sebesar 50 juta rupiah. Belum lagi terdapat dana desa (DD) yang juga masuk dalam anggaran pengembangan Warung LA ke BUMDES.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Afif menyebutkan, “Ada yang dana 50 juta dan DD ratusan juta ditransfer ke rekening BUMDES tapi sampai detik ini belum ada pembangunan sama sekali atau fiktif. Padahal anggaran tersebut sudah diambil pihak direktur BUMDES,”.
Selanjutnya Afif menjelaskan, sebanyak 58 Desa pembangunan Warung LA (Warla) fiktif. Bahkan ada beberapa desa yang baru dibangun setelah ada bocoran perkara ini mau dilaporkan ke Polres Lamongan.
“Saya ada buktinya, sebelum mereka bangun warung LA saya foto terlebih dahulu. Jadi ketahuan Dimana kalau pihak desa membangun Warung LA tahun 2021 ini,” jelasnya.
Rencananya keseluruhan 120 Kepala Desa (Kades) akan diperiksa penyidik Unit tiga tindak Pindana Korupsi satreskrim Polres Lamongan dalam perkara dugaan korupsi Warung LA.
“Minimal beberapa kepala desa masuk penjara biar terbukti bahwa kepolisian bekerja maksimal dalam penanganan perkara dugaan korupsi pengembangan Warung LA,” tambah Afif.
Jurnalis : Omdik
Kabiro : Ferry Mosses