Berikut Arti Status Level 3 dan Level 4 pada Penerapan PPKM Darurat Jawa dan Bali

- Editor

Jumat, 2 Juli 2021 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Ada dua level status yang disebutkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang berdasarkan ketentuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

“Berdasarkan guidelines WHO yang baru, level dari krisisnya daerah dilihat dari dua faktor besar, satu laju penularan yang kedua daya respons atau kesiapan kota, kabupaten untuk respons,” kata Budi melalui siaran langsung Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (01/07/2021) kemarin.

Budi mengatakan laju penularan diukur dari tiga hal, yakni jumlah kasus konfirmasi per 100 ribu penduduk, kasus yang ditangani di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan kasus meninggal per 100 ribu penduduk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau kita ternyata testing enggak lapor semua tapi yang masuk rumah sakit banyak, kan enggak make sense. Laju penularan itu akan dilihat. Tapi dia cek juga yang masuk rumah sakit berapa itu satu grup,” tuturnya.

Sementara kapasitas respons, lanjut Budi, dilihat berdasarkan kapasitas pemeriksaan atau testing hingga keterisian tempat tidur (BOR) untuk menanggulangi laju penularan.

Untuk diketahui, ada total empat level penilaian krisis Covid-19 di sebuah daerah berdasarkan indikator yang ditetapkan WHO.

Level 1 artinya ada kurang dari 20 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Level 2 artinya ada 20-50 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5-10 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1-2 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Level 3 artinya ada 50-150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 10-30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 2-5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Yang terakhir, level 4 artinya ada lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.

Sementara indikator kapasitas respons dibagi menjadi tiga, yakni memadai, sedang dan terbatas.

Memadai, artinya tingkat positivitas di daerah tersebut kurang dari 5 persen, lebih dari 14 orang dilakukan tracing ketika didapati kasus dan BOR tidak lebih dari 60 persen.

Sedang, artinya tingkat positivitas di daerah tersebut 5-15 persen, dimana 5-14 orang dilakukan tracing ketika didapati kasus, dan BOR 60-80 persen.

Terbatas, artinya tingkat positivitas di daerah tersebut lebih dari 15 persen, dengan kurang dari lima orang dilakukan tracing ketika didapati kasus, dan BOR lebih dari 80 persen.

Pemerintah memutuskan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021. Selama penerapan kebijakan tersebut, ketentuan pembatasan mobilitas diperketat.

Total ada 121 daerah yang menerapkan PPKM Darurat. Sebanyak 45 daerah berstatus level 4 dan 76 daerah berstatus level 3.

Berita Terkait

Implementasikan Transformasi Digital Canggih, RS Islam Aminah Raih Penghargaan Bintang Tiga
Libur Lebaran 2024, BPJS Kesehatan Surabaya Maksimalkan Layanan Aplikasi JKN
Peneliti UNAIR Wakili Indonesia dalam Konferensi Internasional, Promosikan Jamu di India
Cegah Glaukoma dengan Skrining Berkala
RSUD R.T Notopuro Sidoarjo Jadi Hospital base, Tempat Pendidikan Para Dokter Spesialis
Libur Nyepi dan Awal Puasa, KAI Daop 4 Semarang Siapkan Ribuan Tempat Duduk
Besok Hari Terakhir Sub PIN Polio Putaran Kedua, Khofifah Imbau Orang Tua Segera Lengkapi Imunisasi Anak dengan Datangi Yankes Terdekat-kanalindonesia
BPJS Kesehatan Surabaya Jamin Kesehatan Petugas Penyelenggara Sebelum dan Sesudah Pemilu 2024

Berita Terkait

Selasa, 26 Maret 2024 - 04:23 WIB

Implementasikan Transformasi Digital Canggih, RS Islam Aminah Raih Penghargaan Bintang Tiga

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:16 WIB

Libur Lebaran 2024, BPJS Kesehatan Surabaya Maksimalkan Layanan Aplikasi JKN

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:07 WIB

Peneliti UNAIR Wakili Indonesia dalam Konferensi Internasional, Promosikan Jamu di India

Kamis, 14 Maret 2024 - 16:10 WIB

Cegah Glaukoma dengan Skrining Berkala

Minggu, 10 Maret 2024 - 22:23 WIB

RSUD R.T Notopuro Sidoarjo Jadi Hospital base, Tempat Pendidikan Para Dokter Spesialis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 13:05 WIB

Libur Nyepi dan Awal Puasa, KAI Daop 4 Semarang Siapkan Ribuan Tempat Duduk

Sabtu, 24 Februari 2024 - 09:43 WIB

Besok Hari Terakhir Sub PIN Polio Putaran Kedua, Khofifah Imbau Orang Tua Segera Lengkapi Imunisasi Anak dengan Datangi Yankes Terdekat-kanalindonesia

Selasa, 20 Februari 2024 - 18:49 WIB

BPJS Kesehatan Surabaya Jamin Kesehatan Petugas Penyelenggara Sebelum dan Sesudah Pemilu 2024

KANAL TERKINI

KANAL BIROKRASI

Jelang Berbuka, Polres Semarang Bagikan Ratusan Takjil

Jumat, 29 Mar 2024 - 02:48 WIB