Kabupaten Jombang Berlakukan PPKM Darurat Sesuai Intruksi Mendagri

- Editor

Sabtu, 3 Juli 2021 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG, KANALINDONESIA.COM: Menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Bupati Jombang telah mengeluarkan surat edaran nomor: 100/415/415.10.1.3/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat (PPKM Darurat) Corona Virus Disease 2019 di wilayah Kabupaten Jombang tertanggal 2 Juli 2021.

Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, bersama Forkopimda dan tim gugus tugas Covid-19 di ruang Jombang Command Center (JCC), pada Jumat (2/7) malam, kembali mengikuti rapat secara virtual (Video Conference) dengan Pemerintah Pusat yang dilanjutkan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai Vidcon tersebut, Bupati Jombang bersama Forkopimda dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang  angsung menggelar Vidcon dengan Tiga Pilar Kecamatan dan memerintahkan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, Camat se Kabupaten Jombang.

Baca Juga :  Meski Tegaskan Khofifah Cagub Gerindra, Anwar Sadad Malu Malu Berminat Maju Pilgub Jatim

Juga direktur Badan Usaha Milik Daerah, Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Jombang, dan para Pelaku Usaha di wilayah Kabupaten Jombang untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam SE tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang memerintahkan kepada setiap orang yang berada di wilayah Kabupaten Jombang untuk mentaati dan mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri dimaksud.

Kondisi ini harus mendapatkan perhatian yang serius dari semua pihak mengingat tingkat penularan dan pasien positif Corona Virus Disease 2019 khususnya di wilayah Kabupaten Jombang saat ini mengalami kenaikan yang sangat tinggi,” kata Bupati Mundjidah dikutip KanalIndonesia, Sabtu (03/7).

Dalam melaksanakan Surat Edaran Bupati ini,  satuan tugas pnanganan corona virus disease 2019 tingkat Kabupaten dan tingkat Kecamatan dan Desa agar bertindak sebagai pelaksana pemantauan dan penegakan dalam pelaksanaan Inmendagri nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga :  Sarmuji Dinilai Layak Jadi Salah Satu Menteri dari Golkar di Kabinet Prabowo-Gibran

Selanjutnya untuk percepatan penyampaian informasi dan sosialisasi Inmendagri tersebut kepada masyarakat diperintahkan kepada Camat, Kepala Desa/Lurah bersama TNI/POLRI untuk sosialisasi secara masif di wilayah masing-masing.

Demi kesehatan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Jombang, mari bersama-sama kita laksanakan apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat ini dengan penuh rasa tanggungjawab,” tandasnya.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia juga telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali yang mengatur tentang sanksi dalam penerapannya.(Ob)

Berita Terkait

Tinjau Aset Pemkab, Mas Dhito Ingin Buat Sekolah Olahraga
Mayat Seorang Kakek Tampa Identitas Ditemukan Di Selokan Pintu Masuk Terminal Bus Pamekasan
Update Banjir Kudus, Tujuh Warga Meninggal Dunia
Wow Keren! Bandara Juanda Jadi Bandara Terbaik se-Asia Pasific
Pusdiklatpassus Kopassus Batujajar Tebar Kebahagiaan dengan  Berbagi 350 Takjil di Bulan Ramadhan
Geger Pilot Batik Air Tertidur Saat Bertugas, Pakar Unair Ungkap Pentingnya Work Life Balance
Kodam IV/Diponegoro, BNPB dan Forkopimda Kompak Bantu Korban Banjir Jepara
Sarmuji Dinilai Layak Jadi Salah Satu Menteri dari Golkar di Kabinet Prabowo-Gibran

Berita Terkait

Selasa, 19 Maret 2024 - 12:09 WIB

Tinjau Aset Pemkab, Mas Dhito Ingin Buat Sekolah Olahraga

Selasa, 19 Maret 2024 - 11:09 WIB

Mayat Seorang Kakek Tampa Identitas Ditemukan Di Selokan Pintu Masuk Terminal Bus Pamekasan

Selasa, 19 Maret 2024 - 08:37 WIB

Update Banjir Kudus, Tujuh Warga Meninggal Dunia

Selasa, 19 Maret 2024 - 07:48 WIB

Wow Keren! Bandara Juanda Jadi Bandara Terbaik se-Asia Pasific

Selasa, 19 Maret 2024 - 06:29 WIB

Pusdiklatpassus Kopassus Batujajar Tebar Kebahagiaan dengan  Berbagi 350 Takjil di Bulan Ramadhan

Selasa, 19 Maret 2024 - 04:18 WIB

Geger Pilot Batik Air Tertidur Saat Bertugas, Pakar Unair Ungkap Pentingnya Work Life Balance

Selasa, 19 Maret 2024 - 02:34 WIB

Kodam IV/Diponegoro, BNPB dan Forkopimda Kompak Bantu Korban Banjir Jepara

Selasa, 19 Maret 2024 - 00:20 WIB

Sarmuji Dinilai Layak Jadi Salah Satu Menteri dari Golkar di Kabinet Prabowo-Gibran

KANAL TERKINI

KANAL KEDIRI

Tinjau Aset Pemkab, Mas Dhito Ingin Buat Sekolah Olahraga

Selasa, 19 Mar 2024 - 12:09 WIB

KANAL JATENG

Update Banjir Kudus, Tujuh Warga Meninggal Dunia

Selasa, 19 Mar 2024 - 08:37 WIB

Kanal Budaya dan Wisata

Wow Keren! Bandara Juanda Jadi Bandara Terbaik se-Asia Pasific

Selasa, 19 Mar 2024 - 07:48 WIB