Dukung Produksi Industri Oksigen, PLN Jaga Listrik Andal dan Stabil

- Editor

Senin, 5 Juli 2021 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: PT PLN (Persero) mendukung penuh aktivitas produksi industri oksigen dengan memastikan keandalan listrik di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, PLN mengerahkan seluruh kemampuan demi memastikan keandalan listrik untuk melayani pelanggan, termasuk industri oksigen yang saat pandemi ini sangat dibutuhkan masyarakat.

Salah satu pelanggan adalah PT Iwatani Gas Industri. Produsen oksigen ini, merupakan pelanggan PLN dengan daya 4.330 kVA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apalagi dalam keadaan situasi Covid-19 yang terjadi saat ini, dan lebih utama kita memastikan pasokan oksigen [untuk medis] yang dibutuhkan masyarakat bisa disalurkan sebaik-baiknya,” katanya, Senin (5/7/2021).

Untuk memastikan keandalan pasokan listrik untuk industri oksigen di Karawang, PLN menyiagakan sebanyak 8 personel untuk secara rutin berpatroli selama masa PPKM darurat berlangsung.

Guna memastikan kolaborasi PLN dan pelanggan berjalan baik, jajaran direksi yang dipimpin Wakil Direktur Utama Darmawan Prasodjo, dan Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura dan Bali PLN, Haryanto WS melakukan kunjungan ke PT Iwatani Gas Industri, Senin (5/7/2021).

Baca Juga :  Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang belum mereda, PLN berkomitmen menjadi solusi.

“PT Iwatani Gas Industri adalah objek vital bagi kami, karena kebutuhan oksigen mendesak, karena rumah sakit membutuhkannya. Untuk itu, semua jalur listrik menuju Iwatani harus diamankan. Itu komitmen jangka pendek untuk menjaga keandalan pasokan ke PT Iwatani Gas Industri,” ungkapnya.

Merespons kunjungan PLN, Uranishi Daisuke, Plant Manager PT. Iwatani Industrial Gas Indonesia, berterima kasih pasokan listrik PLN yang mendukung produktivitas produksi oksigen.

“Kami berterima kasih atas pasokan listrik PLN. Kami berharap terus mendapatkan pasokan suplai yang stabil dan andal. Karena di masa pandemi ini, kami dituntut pemerintah mendukung pasokan oksigen ke rumah sakit,” katanya.

Baca Juga :  Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50

Saat ini, PT Iwatani Gas Industri telah mengalokasikan produksi oksigen untuk kebutuhan rumah sakit.

Selain menjaga keandalan pasokan untuk PT Iwatani Gas Industri, PLN juga menjaga pasokan listrik untuk industri oksigen yang tersebar di 28 lokasi di Jawa Madura dan Bali.

Khusus di Jawa Barat, PLN menyediakan piket personel khusus untuk menjaga keandalan listrik di lokasi industri oksigen sebanyak 4.137 personel. Sebagai informasi, populasi pabrik produksi oksigen di Jawa Barat tercatat ada 9 lokasi.

PLN juga menyiagakan 700 unit kendaraan bermotor dan 789 unit peralatan pendukung seperti Genset, Uninterruptible Power Supply (UPS), dan Unit Gardu Bergerak (UGB).

PLN memastikan daya listrik di Jawa, Madura dan Bali dalam kondisi aman.  Saat ini, sistem kelistrikan Jawa – Bali memiliki daya mampu mencapai 37.400 megawatt (MW) dengan beban puncak sekitar 27.335 MW, terdapat cadangan daya sekitar 10.065 MW.

Berita Terkait

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun
MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman
Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50
Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait
Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK
KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin
Karpet Merah untuk Prabowo-Gibran, Mayoritas Publik Terima Hasil KPU dan Setuju Koalisi 20 Tahun
Konstruksi Perkara yang Menjerat Gubernur Non Aktif Abdul Ghani Kasuba
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:38 WIB

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Rabu, 27 Maret 2024 - 05:21 WIB

Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:15 WIB

Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait

Senin, 25 Maret 2024 - 20:07 WIB

Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK

Minggu, 24 Maret 2024 - 17:58 WIB

KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin

Minggu, 24 Maret 2024 - 16:14 WIB

Karpet Merah untuk Prabowo-Gibran, Mayoritas Publik Terima Hasil KPU dan Setuju Koalisi 20 Tahun

Minggu, 24 Maret 2024 - 04:18 WIB

Konstruksi Perkara yang Menjerat Gubernur Non Aktif Abdul Ghani Kasuba

Minggu, 24 Maret 2024 - 03:45 WIB

Dugaan Pelanggaran Pinjol Pendidikan Dilanjutkan KPPU ke Penegakan Hukum

KANAL TERKINI

KANAL SUMATRA

Gunung Marapi Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Batalkan

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:50 WIB

suasana aksi damai Kades seluruh Indonesia yang menuntut perpanjangan massa jabatan dan penambahan anggaran desa di Senayan, Jakarta. (foto: istimewa)

KANAL NASIONAL

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:38 WIB