Kesembuhan COVID-19 Kembali Menembus Angka Tertinggi Melebihi 14 Ribu Orang Sembuh Per Hari

- Editor

Selasa, 6 Juli 2021 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Perkembangan penanganan pandemi COVID-19 per 5 Juli 2021 secara nasional, angka kesembuhan harian kembali menembus angka tertinggi sebanyak 14.416 orang sembuh per hari. Penambahan pasien sembuh hari ini meningkat dari angka tertinggi sebelumnya yakni sebanyak 13.232 orang sembuh per hari per 3 Juli 2021. Adanya penambahan hari ini meningkatkan angka kumulatif kesembuhan hingga melebihi 1,9 juta orang sembuh, atau angka tepatnya 1.942.690 orang (84,0%).

Sejalan dengan itu, penerima vaksin terus bertambah dan hari ini sebanyak 238.523 orang dengan totalnya melebihi 32 juta orang atau 32.302.268 orang. Sedangkan yang menerima vaksinasi kedua juga meningkat menjadi 14.035.934 orang termasuk tambahan hari ini sebanyak 56.370 orang. Untuk target sasaran vaksinasi berada di angka 40.349.049 orang.

Meski demikian, kasus aktif atau pasien positif yang masih membutuhkan perawatan medis, bertambah 14.771 kasus dan totalnya mencapai 309.999 kasus (13,4%). Pada pasien terkonfirmasi positif (RT-PCR/TCM dan rapid antigen), bertambah sebanyak 29.745 kasus dan kumulatifnya, atau jumlah pasien terkonfirmasi positif yang tercatat sejak kasus pertama hingga hari ini, mencapai 2.313.829 kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, pasien meninggal juga bertambah lagi sebanyak 558 kasus dan kumulatifnya mencapai 61.140 kasus (2,7%). Selain itu, dari hasil uji laboratorium per hari, spesimen selesai diperiksa (RT-PCR/TCM dan rapid test antigen) per hari sebanyak 110.115 spesimen dengan jumlah suspek sebanyak 79.808 kasus.

Baca Juga :  Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Lebih lanjut, melihat perkembangan penanganan per provinsi, terdapat lima provinsi menambahkan pasien sembuh harian tertinggi. Provinsi DKI Jakarta tertinggi menambahkan pasien sembuh sebanyak 6.597 orang dan kumulatifnya 491.328 orang, diikuti Jawa Barat menambahkan 1.666 orang dan kumulatifnya sebanyak 333.183 orang, Jawa Tengah menambahkan 1572 orang dan kumulatifnya 214.194 orang, Jawa Timur menambahkan 916 orang dan kumulatifnya 155.367 orang serta DI Yogyakarta menambahkan 623 orang dan kumulatifnya 50.822 orang.

Lalu, pada penambahan kasus terkonfirmasi positif harian terdapat 5 provinsi dengan angka tertinggi. Yakni DKI Jakarta masih tertinggi dengan 10.903 kasus dan kumulatifnya 591.498 kasus, Jawa Barat menambahkan 6.971 kasus dan kumulatifnya 409.376 kasus, Jawa Tengah menambahkan 3.447 kasus dan kumulatifnya 268.727 kasus, Jawa Timur menambahkan 1.543 kasus dan kumulatifnya 180.268 kasus serta DI Yogyakarta menambahkan 1.465 kasus dan kumulatifnya 66.714 kasus.

Selain itu, terdapat 5 provinsi dengan angka kematian tertinggi harian diantaranya Jawa Tengah menambahkan 129 kasus dan kumulatifnya 11.423 orang, DKI Jakarta menambahkan 120 kasus dan kumulatifnya 8.712 kasus, Jawa Timur menambahkan 100 kasus dan kumulatifnya 13.016 kasus, Jawa Barat menambahkan 39 kasus dan kumulatifnya 5.597 kasus serta DI Yogyakarta menambahkan 32 kasus dan kumulatifnya 1.726 kasus.

Baca Juga :  Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50

Disamping itu, hasil uji per hari jejaring laboratorium berbagai wilayah, jumlah kumulatif spesimen selesai diperiksa mencapai 20.600.052 spesimen. Terdiri dari spesimen positif (kumulatif) sebanyak 4.413.161 spesimen dan spesimen negatif (kumulatif) sebanyak 14.510.628 spesimen. Positivity rate spesimen (NAA dan Antigen) harian di angka 40,45% dan positivity rate spesimen mingguan (27 Juni – 03 Juli 2021) di angka 39,25%. Sementara spesimen invalid dan inkonklusiv (per hari) berjumlah 263 spesimen.

Untuk jumlah orang yang diperiksa per hari ini ada 92.398 orang dan kumulatifnya 13.817.182 orang. Lalu pada hasil terkonfirmasi negatif jumlah kumulatifnya meningkat menjadi 11.503.353 orang termasuk tambahan hari ini sebanyak 62.653 orang. Sementara positivity rate (NAA dan Antigen) orang harian di angka 32,19% dan positivity rate orang mingguan (27 Juni – 03 Juli 2021) di angka 24,11%. Secara sebaran wilayah masih berada di 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota.

Berita Terkait

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun
MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman
Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50
Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait
Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK
KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin
Karpet Merah untuk Prabowo-Gibran, Mayoritas Publik Terima Hasil KPU dan Setuju Koalisi 20 Tahun
Konstruksi Perkara yang Menjerat Gubernur Non Aktif Abdul Ghani Kasuba

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:38 WIB

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:13 WIB

MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

Rabu, 27 Maret 2024 - 05:21 WIB

Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:15 WIB

Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait

Senin, 25 Maret 2024 - 20:07 WIB

Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK

Minggu, 24 Maret 2024 - 17:58 WIB

KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin

Minggu, 24 Maret 2024 - 16:14 WIB

Karpet Merah untuk Prabowo-Gibran, Mayoritas Publik Terima Hasil KPU dan Setuju Koalisi 20 Tahun

Minggu, 24 Maret 2024 - 04:18 WIB

Konstruksi Perkara yang Menjerat Gubernur Non Aktif Abdul Ghani Kasuba

KANAL TERKINI

suasana aksi damai Kades seluruh Indonesia yang menuntut perpanjangan massa jabatan dan penambahan anggaran desa di Senayan, Jakarta. (foto: istimewa)

KANAL NASIONAL

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:38 WIB