JOMBANG, KANALINDONESIA.COM: Ojek Online (Ojol) di Jombang sangat menyayangkan sikap petugas yang hanya mengijinkan Nakes, TNI/Polri bisa melintas di tiap titik penutupan atau penyekatan jalan.
Dikatakan hal itu membuat para Ojol kebingungan mencari jalan pintas, dan harus putar balik dari arah tujuan. Menanggapi hal itu, sebagian Ojol di Jombang mengajak Wakil ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang untuk mensosialisasikan bersama.
Syarif Hidayatullah menjelaskan, dengan di berlakukannya penutupan jalan di masa PPKM darurat, terdapat beberapa keluh kesah dari tukang Ojol di Jombang. Salah satunya, Ojol merasa kejauhan saat melintas waktu ada pesanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi hari ini saya dari wakil ketua komisi D DPRD Jombang menyepa bersosialisasi terhadap keluh kesah yang menimpa terhadap para tukang Ojol ini di masa PPKM darurat ini. Salah satunya seperti, para Ojol saat bekerja tidak diberikan melintas di jalan yang ditutup sebab PPKM darurat,” ujarnya kepada KANALINDONESIA.COM, Rabu (14/7/2021).
Dari pemberlakuan tersebut diminta terhadap petugas penjaga tiap-tiap titik penutupan jalan diberikan izin sebagai kemudahan tukang ojek untuk melintas saat bekerja.
“Saya harap bagi kepolisian atau pihak yang berwenang, bisa memudahkan bagi tukang ojek ini untuk melintas di jalan yang di tutup saat memang bekerja. Dikarenakan sebelumnya, ekonomi para Ojol ini memang sudah terdampak. Jadi kasian kalau masih dibingungkan lagi,” jelas anggota dewan yang kerap disapa Gus Sentot.
Ditempat yang sama, Minarno (37) menjelaskan bahwa dirinya akan beraudiensi dengan pihak kepolisian untuk meminta keringanan terhadap para tukang Ojol untuk melaksanakan pekerjaannya.
“Yang saya minta cuma dimudahkan saja, entah nanti persyaratannya di vaksin atau menunjukkan surat vaksin dan segala macam, insyaallah kami patuhi. Namun kalau tetap ditutup, itu yang menjadi nasib kami, dan pelanggan itu akan merasa gak nyaman kalau muter-muter yang jauh,” tuturnya saat diwawancarai.
Selain itu, dirinya juga mengaku bahwa pendapatannya selama masa PPKM tersebut menurun. Dikarenakan, menurutnya masyarakat semakin tidak segan saat memesankan ojek online ini.
“Karena kalau harus muter-muter ya bingung juga, apalagi bagi mereka yang mempunyai keperluan mendadak. Maka dari itu, dari kami akan menyampaikan melalui surat terlebih dahulu. Apabila nanti tetap tidak diberikan izin, kemungkinan dari kami akan mengadakan audiensi kepada polisi,” katanya saat ditemui.
Diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah diterapkan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. Dari pemberkaluan tersebut terdapat banyak aturan yang sangat berdampak bagi ekonomi.
“Terkait wacana perpanjangan masa PPKM darurat hinggap pada tanggal 2 Agustus itu, saya perwakilan dari para Ojol sangat tidak setuju apabila juga ditetapkan di wilayah Kabupaten Jombang. Maka dari itu saya harap pemerintah bisa memikirkan terlebih dahulu, apalagi dari kami masih belum mendapatkan bantuan apapun tentang PPKM darurat ini,” tandasnya memungkasi.(Faiz)