Pemerintah Maksimalkan PPKM Darurat untuk Menekan Kasus Lonjakan Kedua

- Editor

Jumat, 16 Juli 2021 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Perkembangan penanganan pandemi COVID-19 di tanah air menghadapi gelombang lonjakan kasus kedua ( second wave ). Pemerintah terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi tingginya kenaikan kasus dalam beberapa minggu terakhir dan mencegah lonjakan kembali di kemudian hari.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah dalam hal ini belajar dari pengalaman penanganan pada lonjakan kasus pertama agar lonjakan kasus kedua dapat segera berakhir. Diharapkan dengan intervensi yang diambil seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berdampak besar menurunkan jumlah kasus.

“Tentunya berbagai evaluasi dan peningkatan upaya penanganan terus dilakukan agar penurunan kasus dapat terlihat sesegera mungkin,” ungkapnya secara daring dalam Perkembangan Penanganan COVID-19 dan PPKM Darurat di Graha BNPB, Kamis (15/7/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam menurunkan penambahan jumlah kasus harusnya bisa terjadi. Karena pada saat ini kondisi sarana dan prasarana penanganan COVID-19 sudah lebih baik dari saat terjadinya lonjakan pertama. Kondisi saat ini, lonjakan kasus sudah terjadi di minggu ke-9 dan intervensi kebijakan pengetatan dimulai lebih awal yakni pada minggu ke-8 seperti PPKM Darurat.

Hasil evaluasi terkait PPKM Darurat selama 1 minggu dilaksanakan, sudah terlihat dampaknya. Yaitu terjadi penurunan mobilitas ke tempat kerja, tempat umum, tempat wisata dan stasiun. Namun, penurunan mobilitas ini belum cukup menurunkan angka kasus yang saat ini telah melebih angka diatas 50 ribu kasus per hari.

Baca Juga :  Tim Prabowo-Gibran: Dalil Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Salah Kamar

Karena itu, berkaca dari pengalaman pertama, maka penurunan paling cepat diprediksi baru dapat terlihat dalam 3 minggu kedepan. Saat ini, dengan kapasitas dan jumlah laboratorium yang semakin meningkat sebanyak 742 laboratorium dengan capaian melebihi 300% dari standar yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO). Juga didukung dengan kapasitas tempat tidur sekitar 120 ribu tempat tidur isolasi dan ICU serta 7.930 tempat tidur di RS COVID-19.

Sementara, membandingkan dengan lonjakan pertama, tingginya kenaikan kasus disebabkan adanya periode libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021. Dan intervensi pemerintah, baru terlihat pada 3 minggu setelah kebijakan diterapkan yang bertahan hingga 15 minggu. “Melihat periode saat itu, butuh waktu 13 minggu untuk menurunkan kasus,” lanjutnya.

Lebih rincinya, saat itu kebijakan yang diambil dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di DKI Jakarta selama 4 minggu yang dilanjutkan PSBB transisi selama 13 minggu. Dilanjutkan intervensi kebijakan yang lebih ketat dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa – Bali setelah terjadinya kenaikan kasus berlangsung selama 10 Minggu.

Melihat kondisi dukungan sarananya, ada 45 ribu tempat tidur di ruang isolasi dan ICU rumah sakit rujukan COVID-19 dan 2.700 tempat tidur di RS Wisma Atlet Kemayoran Jakarta. Jumlah laboratorium yang beroperasi berjumlah 223 laboratorium dengan kapasitas pemeriksaan sekitar 70% dari standar WHO.

Baca Juga :  DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten

Karenanya, saat ini Pemerintah terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memantau kapasitas tempat tidur di rumah sakit wilayah masing. Rumah sakit harus melakukan konversi tempat tidur untuk pelayanan pasien COVID-19. Dan apabila konversi sudah melebihi 40% tempat tidur maka perlu segera dibuka rumah sakit atau rumah sakit lapangan khusus COVID-19.

Penambahan tempat isolasi terpusat juga perlu menjadi fokus utama untuk menurunkan beban rumah sakit. Dengan skenario apabila peningkatan kasus mencapai 30%, maka perlu penambahan sekitar 9 ribu tempat tidur isolasi dan 6 ribu tempat tidur ICU.

Penambahan tenaga kesehatan juga menjadi fokus perbaikan penanganan yang dilakukan pemerintah. Yang mana, kebutuhan ini akan diisi mahasiswa tingkat akhir dan perawat yang belum melewati ujian kompetensi (UKom). Ditujukan untuk membantu penanganan COVID-19 dengan supervisi dari perawat senior. Sementara, penambahan dokter akan diambil dari dokter yang telah menyelesaikan masa studi internship.

Peningkatan Ketersediaan sumber daya penunjang seperti oksigen dan obat-obatan juga akan dilakukan seluruh unsur kementerian/lembaga dan TNI/Polri dalam pengadaan dan distribusinya mengacu estimasi kebutuhan per provinsi.

“Tentunya intervensi yang dilakukan ini akan sulit terlihat dampaknya dalam penurunan kasus apabila masyarakat tidak turut serta untuk menekan penularan,” tegas Wiku.

 

Berita Terkait

DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten
Tim Prabowo-Gibran: Dalil Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Salah Kamar
Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun
MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman
Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50
Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait
Implementasikan Transformasi Digital Canggih, RS Islam Aminah Raih Penghargaan Bintang Tiga
Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:28 WIB

DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten

Jumat, 29 Maret 2024 - 02:35 WIB

Tim Prabowo-Gibran: Dalil Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Salah Kamar

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:38 WIB

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:13 WIB

MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

Rabu, 27 Maret 2024 - 05:21 WIB

Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:15 WIB

Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait

Selasa, 26 Maret 2024 - 04:23 WIB

Implementasikan Transformasi Digital Canggih, RS Islam Aminah Raih Penghargaan Bintang Tiga

Senin, 25 Maret 2024 - 20:07 WIB

Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK

KANAL TERKINI

KANAL NASIONAL

DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten

Jumat, 29 Mar 2024 - 11:28 WIB

KANAL MILITER

Entry Briefing Komandan Seskoal Laksma TNI Fauzi

Jumat, 29 Mar 2024 - 06:07 WIB

Foto :MKRI

KANAL PEMILU

KPU dan Pasangan Prabowo-Gibran Bantah Lakukan Kecurangan

Jumat, 29 Mar 2024 - 05:53 WIB