Satgas: Perubahan Istilah PPKM Menyesuaikan Dinamika COVID-19 Tingkat Nasional

- Editor

Jumat, 23 Juli 2021 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Instruksi No. 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 COVID-19 di wilayah Jawa – Bali, dan Instruksi No. 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan hal yang penting diketahui, bahwa perubahan kebijakan untuk menyesuaikan dinamika kondisi COVID-19 tingkat nasional.

“Sedangkan perubahan istilah tersebut adalah bentuk yang tidak dapat terelakkan dalam perubahan kebijakan,” jelasnya dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Kamis (22/7/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada prinsipnya, pemerintah memberlakukan PPKM Level 4 yang sebelumnya PPKM Darurat di 139 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Sedangkan PPKM Mikro diterapkan untuk RT/RW berzona merah untuk wilayah yang memiliki kasus konfirmasi lebih dari 5 rumah.

Untuk detail pengaturannya tetap sama. Selanjutnya, PPKM Mikro diperketat dalam implementasinya menjadi PPKM Level 3 di 28 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali serta PPKM Mikro di tingkat desa/kelurahan dengan detail pengaturan tetap sama.

Sedangkan daerah lainnya akan menerapkan PPKM berbasis zonasi kabupaten/kota dan PPKM Mikro di tingkat desa/kelurahan. “Sehingga sesuai dengan, dan menghindari kesalahanpahaman dari bentuk kebijakan sebelumnya,” tegas Wiku.

Berita Terkait

Implementasikan Transformasi Digital Canggih, RS Islam Aminah Raih Penghargaan Bintang Tiga
Libur Lebaran 2024, BPJS Kesehatan Surabaya Maksimalkan Layanan Aplikasi JKN
Peneliti UNAIR Wakili Indonesia dalam Konferensi Internasional, Promosikan Jamu di India
Cegah Glaukoma dengan Skrining Berkala
RSUD R.T Notopuro Sidoarjo Jadi Hospital base, Tempat Pendidikan Para Dokter Spesialis
Libur Nyepi dan Awal Puasa, KAI Daop 4 Semarang Siapkan Ribuan Tempat Duduk
Besok Hari Terakhir Sub PIN Polio Putaran Kedua, Khofifah Imbau Orang Tua Segera Lengkapi Imunisasi Anak dengan Datangi Yankes Terdekat-kanalindonesia
BPJS Kesehatan Surabaya Jamin Kesehatan Petugas Penyelenggara Sebelum dan Sesudah Pemilu 2024

Berita Terkait

Selasa, 26 Maret 2024 - 04:23 WIB

Implementasikan Transformasi Digital Canggih, RS Islam Aminah Raih Penghargaan Bintang Tiga

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:16 WIB

Libur Lebaran 2024, BPJS Kesehatan Surabaya Maksimalkan Layanan Aplikasi JKN

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:07 WIB

Peneliti UNAIR Wakili Indonesia dalam Konferensi Internasional, Promosikan Jamu di India

Kamis, 14 Maret 2024 - 16:10 WIB

Cegah Glaukoma dengan Skrining Berkala

Minggu, 10 Maret 2024 - 22:23 WIB

RSUD R.T Notopuro Sidoarjo Jadi Hospital base, Tempat Pendidikan Para Dokter Spesialis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 13:05 WIB

Libur Nyepi dan Awal Puasa, KAI Daop 4 Semarang Siapkan Ribuan Tempat Duduk

Sabtu, 24 Februari 2024 - 09:43 WIB

Besok Hari Terakhir Sub PIN Polio Putaran Kedua, Khofifah Imbau Orang Tua Segera Lengkapi Imunisasi Anak dengan Datangi Yankes Terdekat-kanalindonesia

Selasa, 20 Februari 2024 - 18:49 WIB

BPJS Kesehatan Surabaya Jamin Kesehatan Petugas Penyelenggara Sebelum dan Sesudah Pemilu 2024

KANAL TERKINI

KANAL MILITER

Entry Briefing Komandan Seskoal Laksma TNI Fauzi

Jumat, 29 Mar 2024 - 06:07 WIB