Posko PPKM Kabupaten Kepulauan Seribu Menerima Bantuan Masker dan Handsanitizer dari BNPB

- Editor

Senin, 26 Juli 2021 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KANALIINDONESIA.COM: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus berupaya melakukan optimalisasi peran posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) salah satunya dengan cara memberikan bantuan masker dan _handsanitizer_ di Kabupaten Kepulauan Seribu.

BNPB Melalui kedeputian Distribusi Logistik dan Peralatan, telah tiba di Kecamatan Kepualauan Seribu Selatan, Minggu (25/7) untuk memberikan masker yang nantinya akan dibagi kepada warga sekitar melalui masing-masing kelurahan.

Dalam giat ini, Total 80.000 masker dan 80 jerigen sudah terdistribusi dengan persebaran di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kecamatan Kepualauan Seribu Selatan.

Di kecamatan Kepulauan Seribu Utara didistribusikan ke 4 Kelurahan antara lain Kelurahan Kep Seribu Utara, Kelurahan Pulau Harapan, Kelurahan Pulau Panggang dan Kelurahan Pulau Kelapa.

Lebih lanjut, di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan juga didistribusikan ke 4 Kelurahan antara lain Kelurahan Kep. Seribu Selatan, Kelurahan Pulau Pari, Kelurahan Untung Jawa dan Kelurahan Pulau Tidung.

Baca Juga :  Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50

Masing-masing kelurahan tersebut akan mendapatkan 10.000 masker yang terdiri dari 3.000 masker kain, 6.000 masker medis anak, dan 1.000 masker KF94, dan 10 jerigen handsanitizer dengan kapasitas 4 liter.

Diharapkan dengan adanya upaya optimalisasi posko PPKM ini akan berdampak pada perubahan perilaku masyarakat yang konsisten dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Sehingga upaya pemerintah pusat dan masyarakat dapat dijalankan dengan baik dalam menangani pandemi Covid-19.

Berita Terkait

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun
MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman
Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50
Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait
Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK
KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin
Karpet Merah untuk Prabowo-Gibran, Mayoritas Publik Terima Hasil KPU dan Setuju Koalisi 20 Tahun
Konstruksi Perkara yang Menjerat Gubernur Non Aktif Abdul Ghani Kasuba
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:38 WIB

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:13 WIB

MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

Rabu, 27 Maret 2024 - 05:21 WIB

Dua Hakim Agung Diperiksa KPK sebagai Saksi Terkait Kasasi Kasus KM 50

Selasa, 26 Maret 2024 - 15:15 WIB

Hadapi Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait

Senin, 25 Maret 2024 - 20:07 WIB

Jelang Sidang PHPU Presiden, Personel Kepolisian Siaga di Gedung MK

Minggu, 24 Maret 2024 - 17:58 WIB

KPK Penjarakan Mantan Hakim Yustisial MA dan Staf Hakim Agung di Lapas Sukamiskin

Minggu, 24 Maret 2024 - 16:14 WIB

Karpet Merah untuk Prabowo-Gibran, Mayoritas Publik Terima Hasil KPU dan Setuju Koalisi 20 Tahun

Minggu, 24 Maret 2024 - 04:18 WIB

Konstruksi Perkara yang Menjerat Gubernur Non Aktif Abdul Ghani Kasuba

KANAL TERKINI

suasana aksi damai Kades seluruh Indonesia yang menuntut perpanjangan massa jabatan dan penambahan anggaran desa di Senayan, Jakarta. (foto: istimewa)

KANAL NASIONAL

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:38 WIB