KANALINDONESIA.COM : Pesta sabu-sabu di kamar kos, yang dekat dengan rumah anggota DPRD Gresik, tiga pemuda diamankan anggota Satresnarkoba Polres Gresik, Selasa (22/11/2016). Sayangnya pemilik kos berhasil melarikan diri saat petugas kepolisian datang.
Ketiga pemuda yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba, Polres Gresik, adalah Moh, BS dan RDS yang semuanya ber-KTP Gresik.
Satu orang tersangka yang berhasil ditangkap, sempat meloncat ke halaman rumah anggota DPRD Gresik, yang ada di sebelah kos-kosan tempat para tersangka ini menggelar pesta sabu-sabu.
Dari tangan tersanka Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga buah HP, sebuah bong alat penghisap sabu, dan sepoket sabu-sabu.
Polisi telah mengantongi identitas pelaku yang berhasil kabur dan saat ini masih terus dilakukan pengejaran. (Ian).
