Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Anak Tirinya, ASN di Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

- Editor

Sabtu, 31 Juli 2021 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengakuan Ibu kandung korban saat dimintai keterangannya oleh awak media, Kamis (29/07/2021)

Pengakuan Ibu kandung korban saat dimintai keterangannya oleh awak media, Kamis (29/07/2021)

Pengakuan Ibu kandung korban saat dimintai keterangannya oleh awak media, Kamis (29/07/2021)

PAMEKASAN, KANALINDONESIA.COM: Diduga berusaha melakukan tindak asusila terhadap anak tirinya yang masih dibawah umur, MKTDR (Inisial) warga Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Pamekasan yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Kantor Kecamatan di Pamekasan dilaporkan ke polisi oleh istrinya sendiri.

MKTDR, diduga telah melakukan tindakan asusila yang mencoba memperkosa Bunga (Nama samaran) gadis di bawah umur. Hal itu terkuak setelah Bunga memberitahu bibinya tentang perlakuan ayah tirinya tersebut.

RF (45) Ibu korban mengakui bahwa kelakuan bejat suaminya itu terjadi ketika Bunga sedang dalam keadaan tertidur pulas saat menjaga ibunya yang sedang terbaring sakit. Tiba-tiba, MKTDR yang sudah bernafsu berusaha untuk melakukan aksi bejatnya yakni mau memperkosa Bunga. Beruntung, bunga mampu menghindar dari aksi bejat itu.

“Kejadiannya itu terjadi sebelum lebaran Idul Adha kemarin. Saat itu, suami saya mulanya main hp di dekat saya yang sedang terbaring sakit, yang kemudian tiba-tiba mau memperkosa anak saya,” ucap RF, Kamis(29/07/2021).

RF menambahkan, bahwa atas peristiwa itu kemudian anaknya memberitahukan hal tersebut kepada bibinya.

“Nah, setelah itu anak saya ngasih tahu sama bibinya tentang kejadian itu,” Imbuh RF.

Atas kejadian itu, pihak keluarga korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Sementara saudara dari Ibu korban berinisial AM, meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap MKTDR tersebut.

Baca Juga :  Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia

“Saya sedang menghubungi pengacara untuk menangani kasus ini Pak, saya tidak terima keponakan saya digituin, ini masalah kehormatan,” ujar AM saat mendampingi ibu korban di Kantor Polisi.

Lebih lanjut dikatakanya,” kami minta kepada penegak hukum agar pelaku dihukum seberat-beratnya Pak, ini sudah keterlaluan,” imbuhnya usai keluar dari ruang penyidik Polres Pamekasan.

Diketahui berdasarkan Tanda Bukti Laporan Polisi bernomor : TBL/B/304/VII/2021/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, kasus tersebut sudah masuk ke ranah hukum sejak tanggal 19 Juli 2021. Dan per tanggal (29/07/2021) proses hukum yang sedang berjalan sudah masuk pada tahap pemeriksaan saksi-saksi.(Nang/Red).

Berita Terkait

Sukses Tingkatkan Reputasi Perusahaan, Bank Jatim Raih Peringkat Platinum pada Ajang ICCA Awards 2024
Empat dari 5 Komisioner KPU Ponorogo Incumbent Calonkan Diri Kembali, Ini Alasanya
Antisipasi Rumah Dibobol Maling, Polisi di Ponorogo Himbau Ini
Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia
Buntut Protes Warga Dusun Grompol Cairkan CSR, Warga yang Lain Meminta PT SJA Ditutup
Masuk Hari ke-17 Bulan Ramdhan, Srikandi PLN Bagikan Takjil pada Masyarakat
Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah
Dua Rumah di Ponorogo Dibobol Maling dalam Seminggu, Puluhan Juta Raib

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:41 WIB

Sukses Tingkatkan Reputasi Perusahaan, Bank Jatim Raih Peringkat Platinum pada Ajang ICCA Awards 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:39 WIB

Empat dari 5 Komisioner KPU Ponorogo Incumbent Calonkan Diri Kembali, Ini Alasanya

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:59 WIB

Antisipasi Rumah Dibobol Maling, Polisi di Ponorogo Himbau Ini

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:16 WIB

Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia

Kamis, 28 Maret 2024 - 21:13 WIB

Buntut Protes Warga Dusun Grompol Cairkan CSR, Warga yang Lain Meminta PT SJA Ditutup

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:34 WIB

Masuk Hari ke-17 Bulan Ramdhan, Srikandi PLN Bagikan Takjil pada Masyarakat

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:52 WIB

Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:24 WIB

Dua Rumah di Ponorogo Dibobol Maling dalam Seminggu, Puluhan Juta Raib

KANAL TERKINI

Iptu Mustofa Sahid, Kapolsek Ponorogo kota. (foto: Imam Mustajab)

KANAL PONOROGO

Antisipasi Rumah Dibobol Maling, Polisi di Ponorogo Himbau Ini

Jumat, 29 Mar 2024 - 13:59 WIB

Hifdzil Alim selaku Kuasa Hukum KPU memberikan keterangan pada sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Kamis (28/03) di Ruang Sidang MK. Foto MKRI

KANAL PEMILU

Dalil Nepotisme Pasangan Ganjar-Mahfud Dinilai Salah “Kamar”

Jumat, 29 Mar 2024 - 13:47 WIB