Seorang Karyawan PT. Varyatama Graha Indah Pamekasan Dipolisikan

- Editor

Kamis, 12 Agustus 2021 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto SR saat usai menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Tim penyidik Polres Pamekasan tertanggal 10 Agustus 2021. Rabu (11/08/2021)

Foto SR saat usai menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Tim penyidik Polres Pamekasan tertanggal 10 Agustus 2021. Rabu (11/08/2021)

Foto SR saat usai menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Tim penyidik Polres Pamekasan tertanggal 10 Agustus 2021. Rabu (11/08/2021)

PAMEKASAN,KANALINDONESIA.COM
ZA salah seorang petugas Hilper Gudang PT Varyatama Graha Indah Pamekasan, Warga Jln veteran Gg 07, No.08 Pamekasan, Madura, Jawa Timur, resmi dipolisikan atas dugaan pencurian handphone di rumah mantan Istrinya.

ZA dilaporkan ke Polres Pamekasan pada (02/08/21) lalu, oleh mantan Istrinya. Atas laporannya itu, mantan isteinya itu saat ini sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Tim penyidik Polres Pamekasan tertanggal 10 Agustus 2021.

Menurut Pelapor SR (inisial) yang tak lain adalah mantan istri ZA (terlapor), bahwa kejadian terjadi pada Jumat (30/07) lalu, saat mantan suaminya itu datang kerumah SR dan meminta STNK sepeda motor.

Melalui ayahnya SR mengatakan bahwa STNK tidak ada di dirinya karena sepeda motor tersebut merupakan bagian dari harta gono-gini

Atas penjelasan mertuanya itu, ZA tidak percaya dan tiba-tiba masuk ke kamar pribadi SR

“Nah, saat itu mantan suami saya (ZA) masuk ke kamar saya dan menggeledah bahkan mengacak- acak isi kamar saya,” Kata SR, Kamis (12/08/2021).

“Lalu dia ngambil HP yang saat itu ada di bawah bantal, kemudian ZA itu lari keluar rumah,” Imbuhnya.

Hingga kini Smart Phone miliknya pun raib dan di duga ada di tangan ZA.

Baca Juga :  DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten

Atas kejadian itu, SR melaporkannya ke pihak Polres Pamekasan dengan tanda bukti lapor LP/B/325/VIII/RES.1.8/2021RESKRIM/SPKT.

Sementara itu, pihak kepolisian Mapolres Pamekasan membenarkan atas adanya laporan polisi yang dilakukan oleh pelapor.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Akp Tommy Prambana, melalui Kanit Pidum Satreskirm Polres Pamekasan, Ipda M. Kadarisman saat di konfirmasi via akun Whatspp oleh awak media menyatakan, bahwa LP Pelapor tesebut sudah ditindaklanjuti pihaknya yang saat ini tengah diproses.

“Masih mengajukan panggilan” Tegas Ipda M. Kadarisman, Kanit Pidum Satreskrim Polres Pamekasan simple, Rabu (11/08/2021).

Atas perbuatannya itu, ZA terancam tersandung Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(Nang/Red).

Berita Terkait

Safari Spirit of Ramadhan dengan Pengasuh dan Santri Ponpes Asshiddiqiyah, Khofifah Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Antara Kerja Keras dan Do’a dalam Menjemput Indonesia Emas 2045
Sukses Tingkatkan Reputasi Perusahaan, Bank Jatim Raih Peringkat Platinum pada Ajang ICCA Awards 2024
Seleksi CPNS dan PPPK Ponorogo 2024, BKPSDM: Kuotanya Gelondongan dan Fresh Graduate Bisa Daftar
Empat dari 5 Komisioner KPU Ponorogo Incumbent Calonkan Diri Kembali, Ini Alasanya
Antisipasi Rumah Dibobol Maling, Polisi di Ponorogo Himbau Ini
Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia
DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten
Diduga Sakit, Seorang Pria Asal Banyumas di Temukan Tewas di Kamar Kos

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 18:21 WIB

Safari Spirit of Ramadhan dengan Pengasuh dan Santri Ponpes Asshiddiqiyah, Khofifah Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Antara Kerja Keras dan Do’a dalam Menjemput Indonesia Emas 2045

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:41 WIB

Sukses Tingkatkan Reputasi Perusahaan, Bank Jatim Raih Peringkat Platinum pada Ajang ICCA Awards 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:39 WIB

Empat dari 5 Komisioner KPU Ponorogo Incumbent Calonkan Diri Kembali, Ini Alasanya

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:59 WIB

Antisipasi Rumah Dibobol Maling, Polisi di Ponorogo Himbau Ini

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:16 WIB

Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:28 WIB

DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten

Jumat, 29 Maret 2024 - 05:49 WIB

Diduga Sakit, Seorang Pria Asal Banyumas di Temukan Tewas di Kamar Kos

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:26 WIB

Jelang Lebaran, Kapolda Jateng Tekankan Pengamanan Jalur Mudik dan Peredaran Petasan

KANAL TERKINI

KANAL GADGET

Hp Infinix Note 30 Pro Beserta Spesifikasinya

Jumat, 29 Mar 2024 - 18:28 WIB

KANAL TRAVEL

Pantauan Libur Panjang Wafat Isa Al Masih, di Daop 7 Madiun

Jumat, 29 Mar 2024 - 18:14 WIB