PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: tim penyidik Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengamankan otak pelaku investasi bodong sapi perah dengan omset keseluruhan mencapai Rp585 miliar lebih.
Sebelumnya Sat Reskrim Polres Ponorogo sudah berhasil mengamankan 2 orang pelaku yaitu HS(33) warga Jalan Menur Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo yang berperan sebagai direktur dan AS(33) warga Desa Binade, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo yang berperan sebagai bendahara.
Selanjutnya pada Senin (02/03/2020) Sat Reskrim Polres Ponorogo kembali berhasil menangkap GK(40) warga Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Madiun yang merupakan otak pelaku dalam investasi bodong tersebut di apartemennya yang berada di Jakarta.
Selain mengamankan 3 tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti brankas, sertifikat, satu unit mobil, computer, buku rekening bank, emas lantakan, uang tunai dan berkas-berkas surat perjanjian kerjasama.
“ Total sudah ada 3 pelaku yang berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Ponorogo. Dengan ditangkapknya para tersangka ini Polres Ponorogo akan melakukan pemeriksaan intensive untuk mengetahui jumlah korban, jumlah kerugian, jumlah asset dan jaringan serta kantor cabangnya, “terang Kapolres Ponorogo AKBP. Arif Fitrianto .
SIMAK VIDEO OTAK PELAKU INVESTASI BODONG SAPI PERAH BERHASIL DIAMANKAN
