Bawa Kabur Kamera Warga Surabaya, Pria ini Akhirnya Tertangkap

- Editor

Jumat, 20 Agustus 2021 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Sempat kabur, pelaku penipuan berkedok menawarkan pekerjaan sebagai asisten fotografer prewedding di Surabaya akhirnya tertangkap. Pelaku diketahui bernama NA(26), warga asal Lombok Tengah, NTB ini juga membawa kabur 2 set kamera beserta peralatan kelengkapannya senilai Rp150 juta.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Agung Kurnia Putra menjelaskan, kasus ini terungkap dari laporan korban dan pelaku diringkus di kediamannya di Jalan Guntur, Kecamatan Klojen Kota Malang pada hari Jum’at, (13/08/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ini menawarkan pekerjaan menjadi asisten fotografer prewedding kepada kedua korban. Tapi dengan syarat harus menyediakan dua kamera dan lima lensa serta peralatan lainnya,” jelas AKP Agung saat dikonfirmasi lewat via telepon, Jum’at (20/8/2021).

Baca Juga :  Siswa Jatim Terbanyak Nasional Diterima PTN Tanpa Tes Tahun 2024, Khofifah: Format Peningkatakan Kualitas Pendidikan Jatim Sudah On The Right Track

Dua korban itu bernama Moch. Rizky Bagus Maulana (21) warga Jalan Endrosono dan Hendra Wijaya (38), warga Lebo Agung Surabaya. Korban mengaku kenal dengan pelaku di media sosial (Medsos)

Lalu, persyaratan yang dikatakan oleh pelaku disanggupi kedua korban tersebut. Kemudian pelaku dengan korban mulai menyusun agenda pertemuan di Taman Pelangi, Jalan A. Yani Surabaya.

Dalam pertemuan itu, untuk meyakinkan korban, pelaku Nuzul minta untuk foto-foto di sekitar taman. Kemudian pelaku menyuruh korban menjemput rekannya di Perumahan Darmo, sedangkan Nuzul tetap menunggu di Taman Pelangi.

“Saat itu pelaku alasan menunggu disana, tapi ternyata dia membawa kabur 2 kamera dan 5 lensa beserta kelengkapannya milik korban. Jika ditotal korban mengalami kerugian hampir Rp150 juta,” ungkap Agung.

Baca Juga :  Cegah Aksi Premanisme Selama Lebaran, Ini Himbauan Polda Jateng

Tak lama kemudian korban kembali ke tempat semula, karena teman yang dimaksud pelaku tersebut tidak bertemu. Ketika sadar menjadi korban penipuan, keduanya langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.

“Disana kami temukan barang bukti seperti kamera, lensa dan peralatan lainnya,” imbuhnya.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku Nuzul mengakui perbuatannya kepada petugas. Bahwa aksi ini sudah kedua kali ia lakoni dengan modus serupa. Pelaku pernah beraksi di Kota Malang, pada bulan Agustus.

“Ngakunya di Malang, dia membawa dus set kamera beserta kelengkapannya. Tapi namanya disamarkan menjadi Yongki,” tandas AKP Agung.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku Nuzul dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Ady

Berita Terkait

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun
MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman
Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah
Dua Rumah di Ponorogo Dibobol Maling dalam Seminggu, Puluhan Juta Raib
Siswa Jatim Terbanyak Nasional Diterima PTN Tanpa Tes Tahun 2024, Khofifah: Format Peningkatakan Kualitas Pendidikan Jatim Sudah On The Right Track
Dukungan untuk Khofifah Emil Jilid ke 2 Terus Bermunculan , Kali ini JKSN Jatim Mengaku Siap All out untuk Khofifah-Emil
OJK Jateng Dorong Akses Keuangan Sektor Pertanian
Kapolda Jateng Bagikan Tali Asih Kepada Ratusan Anak Yatim Piatu saat Tarling Bersama Forkopimda

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:38 WIB

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:13 WIB

MKMK Jatuhkan Sanksi Tertulis Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:52 WIB

Tutup Pesantren Ramadhan Balita Muslimat NU se-Indonesia, Khofifah: Ikhtiar Bangun Karakter Generasi Bangsa Yang Sholih-Sholihah

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:24 WIB

Dua Rumah di Ponorogo Dibobol Maling dalam Seminggu, Puluhan Juta Raib

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:23 WIB

Siswa Jatim Terbanyak Nasional Diterima PTN Tanpa Tes Tahun 2024, Khofifah: Format Peningkatakan Kualitas Pendidikan Jatim Sudah On The Right Track

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:46 WIB

Dukungan untuk Khofifah Emil Jilid ke 2 Terus Bermunculan , Kali ini JKSN Jatim Mengaku Siap All out untuk Khofifah-Emil

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:26 WIB

OJK Jateng Dorong Akses Keuangan Sektor Pertanian

Kamis, 28 Maret 2024 - 04:29 WIB

Kapolda Jateng Bagikan Tali Asih Kepada Ratusan Anak Yatim Piatu saat Tarling Bersama Forkopimda

KANAL TERKINI

suasana aksi damai Kades seluruh Indonesia yang menuntut perpanjangan massa jabatan dan penambahan anggaran desa di Senayan, Jakarta. (foto: istimewa)

KANAL NASIONAL

Dok, DPR RI Sahkan UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:38 WIB