“Kebut” Progres Kinerja, Kejari Surabaya Selamatkan Kerugian Negara Capai Rp352 Miliar

- Editor

Jumat, 4 Juni 2021 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, KANALINDONESIA.COM: Terhitung sejak tahun 2020 sampai 2021 ini, progres kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kian “Ngebut”. Alhasil, sampai saat ini, beberapa aset milik Pemkot Surabaya beserta kerugian yang dialami oleh Negara bisa kembali diselamatkan.

Di sela rutinitas gowes Jum’at pagi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya Anton Delianto mengungkapkan, jika ditotal kerugian negara termasuk aset yang telah diselamatkan oleh jajarannya mencapai Rp352 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, pada triwulan I (pertama) ini sudah menyelamatkan kerugian negara dengan total hampir Rp352 miliar. Hal ini merupakan hasil kerjasama jajaran Kejari Surabaya, mencakup bidang pidana khusus (pidsus) dan perdata dan tata usaha negara (datun),” ujar Anton dikutip Kanalindonesia.com saat konfirmasi di depan halaman lobby Kejari Surabaya, Jum’at (4/6/2021).

Anton juga mengaku, pencapaian kinerja itu sendiri dibuktikan dengan prestasi yang didapat oleh bidang Pidsus, yakni mendapat penghargaan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Penghargaan berbentuk piagam diberikan merupakan apresiasi karena telah menyelamatkan aset Kota Surabaya, sebesar Rp24 miliar.

Baca Juga :  Kapolda Jateng Bagikan Tali Asih Kepada Ratusan Anak Yatim Piatu saat Tarling Bersama Forkopimda

“Bidang Pidsus kemarin mendapat penghargaan dari Pak Walikota yaitu kita menyelamatkan aset kurang lebih berkisar 24 miliar,” katanya.

Saat ditanya terkait perkara baru yang sedang ditangani saat ini, Anton memaparkan ada 6 perkara. Perkara-perkara tersebut perihal penyaluran kredit diindikasi ada kecurangan atau froud yang melibatkan beberapa Bank Pemerintah.

“Ada 6 perkara. Ditangani sama pidsus. Prosesnya masih tahap penyidikan. Jadi itu pengajuannya tidak sesuai prosedur di Bank Pemerintah. Nilainya macam-macam pengajuannya. Ada yang Rp30 miliar dan Rp800 juta. Itu di dua Bank,” paparnya.

Dijelaskan Anton, penyimpangan dalam pemberian kredit dari Bank Pemerintah ini lanjutnya, salah satunya diberikan pada satu PT yakni ABI. Untuk saat ini, tim penyidik pidsus Kejari Surabaya masih terus mengumpulkan alat bukti untuk sebagai dasar penetapan tersangka.

“Kita tetap On the track untuk mengumpulkan alat bukti,” jelasnya.

Lebih lanjut Anton mengatakan, dari kecurangan fraud Bank Pemerintah tersebut 2 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka ditahan sejak bulan April 2021.

Baca Juga :  Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia

“Mereka berinisial S, selaku direktur perusahaan dan A dari Perbankan,” lanjut Anton.

Ia menambahkan, ada beberapa modus untuk mengaburkan perbuatan para tersangka dalam pemberian kredit yang tidak sesuai peruntukkan alias fiktif.

“Kita masih terus penyidikan. Ada kemungkinan tersangka baru. Kita masih telusuri uangnya kemana supaya kita bisa mengetahui berapa kerugian negara,” imbuhnya.

Anton menegaskan, semua perkara yang saat ini ditangani oleh pihaknya, tetap dilanjutkan sesuai dengan prosedur dan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mewanti-wanti jajarannya untuk selalu profesional dalam menjalankan tugas dan menjaga nama baik korps Adhyaksa.

“Saya selalu wanti-wanti pada teman-teman untuk tetap profesional,” tegasnya.

Sementara itu, untuk perkara di bidang pidana umum (pidum) Anton mengungkapkan terdapat 2 perkara yang saat ini menjadi atensi. Pertama, terkait jaksa gadungan Abdussamad dan kedua terkait Fairus, pengacara yang menganiaya Asisten Rumah Tangga (ART).

“Ada dua perkara di pidum yang menjadi atensi. Jaksa gadungan dan penganiaya ART,” pungkasnya. Ady

Berita Terkait

Safari Spirit of Ramadhan dengan Pengasuh dan Santri Ponpes Asshiddiqiyah, Khofifah Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Antara Kerja Keras dan Do’a dalam Menjemput Indonesia Emas 2045
Sukses Tingkatkan Reputasi Perusahaan, Bank Jatim Raih Peringkat Platinum pada Ajang ICCA Awards 2024
Seleksi CPNS dan PPPK Ponorogo 2024, BKPSDM: Kuotanya Gelondongan dan Fresh Graduate Bisa Daftar
Empat dari 5 Komisioner KPU Ponorogo Incumbent Calonkan Diri Kembali, Ini Alasanya
Antisipasi Rumah Dibobol Maling, Polisi di Ponorogo Himbau Ini
Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia
DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten
Diduga Sakit, Seorang Pria Asal Banyumas di Temukan Tewas di Kamar Kos

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 18:21 WIB

Safari Spirit of Ramadhan dengan Pengasuh dan Santri Ponpes Asshiddiqiyah, Khofifah Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Antara Kerja Keras dan Do’a dalam Menjemput Indonesia Emas 2045

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:41 WIB

Sukses Tingkatkan Reputasi Perusahaan, Bank Jatim Raih Peringkat Platinum pada Ajang ICCA Awards 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:39 WIB

Empat dari 5 Komisioner KPU Ponorogo Incumbent Calonkan Diri Kembali, Ini Alasanya

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:59 WIB

Antisipasi Rumah Dibobol Maling, Polisi di Ponorogo Himbau Ini

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:16 WIB

Dukung Penuh Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan Badan Wakaf Indonesia

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:28 WIB

DPR Tetapkan Keanggotaan Pansus RUU Paten

Jumat, 29 Maret 2024 - 05:49 WIB

Diduga Sakit, Seorang Pria Asal Banyumas di Temukan Tewas di Kamar Kos

Jumat, 29 Maret 2024 - 04:26 WIB

Jelang Lebaran, Kapolda Jateng Tekankan Pengamanan Jalur Mudik dan Peredaran Petasan

KANAL TERKINI

KANAL GADGET

Hp Infinix Note 30 Pro Beserta Spesifikasinya

Jumat, 29 Mar 2024 - 18:28 WIB

KANAL TRAVEL

Pantauan Libur Panjang Wafat Isa Al Masih, di Daop 7 Madiun

Jumat, 29 Mar 2024 - 18:14 WIB