Menu

Mode Gelap
Kambing Guling Khas Timur Tengah Ala MaxOne Hotel Dharmahusada Jadi Menu Favorit Kaum Milenial Saat Bukber 5 Pelaku Curanmor Diringkus Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selama Sepuluh Hari Kejari Surabaya dan JPN Terima Penghargaan dari Unair Masjid Al Jabbar Polsek Tegalsari Diresmikan, Kapolda Jatim: wujud pembangunan mentalitas dan moralitas yang baik Polda Jatim Musnahkan Narkoba dan Miras Jelang Ramadhan

Daerah · 18 Mar 2023 15:46 WIB

914 Unit Kendaraan Dinas Nunggak Pajak, Wabup Pamekasan Nyatakan Keterlambatan Hanya Menyangkut Hal Tehnis Saja


 914 Unit Kendaraan Dinas Nunggak Pajak, Wabup Pamekasan Nyatakan Keterlambatan Hanya Menyangkut Hal Tehnis Saja Perbesar

914 Unit Kendaraan Dinas Nunggak Pajak, Wabup Pamekasan Nyatakan Keterlambatan Hanya Menyangkut Hal Tehnis Saja, kepada awak media Rabu (15/03/2023).

PAMEKASAN,INDONESIA.COM_
Soal 914 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tercatat nunggak pajak sejak 2017 hingga 31 Januari 2023, Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Yasin mengatakan bahwa keterlambatan itu hanya menyangkut hal tehnis saja.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Pamekasan Fattah Yadin, saat di konfirmasi sejumlah awak media disela-sela kegiatan Galak Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian Pamekasan pada Rabu 15 Maret 2023 kemarin.

Fattah Yasin menjelaskan, prihal tunggakan pajak ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan yang tercatat nunggak pajak sejak 2017 hingga 31 Januari 2023 itu pada saatnya akan diselesaikan.

“Oooh.. Saya kira pada saatnya akan diselesaikan, masing-masing OPD kan sudah punya anggaranya. Hanya saja, keterlambatan ini menyangkut tehnis saja. Anggaran yang ada di tahun 2023 ini sedang dilakukan penyesuaian-penyesuaian. Insya Allah terbayar.” Jelas Fattah Yasin, Wakil Bupati Pamekasan kepada sejumlah awak media, Rabu (15/03/2023).

Dikutip dari berbagai media masaa, bahwa rekapitulasi data di KB Samsat Pamekasan prihal kendaraan dinas milik Pemkab Pamekasan yang tercatat belum membayar pajak itu totalnya tembus 914 unit kendaraan. Kendaraan dinas itu terdiri dari, kendaraan bermotor roda dua dan empat, dengan nilai potensi pajaknya sebesar Rp245 juta.

Menyoroti prihal ratusan kendaraan dinas milik Pemkab Pamekasan nunggak pajak tersebut, beberapa waktu lalu Mabes F- N G O Madura menggelar aksi penggalangan dana sebagai bentuk kekecewaan dan keprihatinannya kepada Pemkab setempat yang tidak taat bayar pajak. Hingga kemudian, pihaknya juga melakukan Aksi demonstrasi ke kantor Pemkab setempat dan bahkan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. (Rom/Nang/Red).

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Best Western Papilio Hotel Ajak Masyarakat Surabaya Nikmati Kuliner Berbagai Daerah di Indonesia

26 Maret 2023 - 03:50 WIB

Wahana Bermain Dibalik Bazar Takjil Pemkab Pamekasan Mendadak Dibongkar

25 Maret 2023 - 23:11 WIB

Bupati Ponorogo dari Berdiri sampai Sekarang, 41 Orang 526 Tahun

25 Maret 2023 - 17:18 WIB

foto: menaramadinah.com

BI Jatim Satu-satunya Kaperwil Tukar Uang Baru dengan Cara Drive Thru, Ada 500 Titik

25 Maret 2023 - 16:00 WIB

Kick Off Penukaran Uang Baru secara drive thru di Gedung Kaperwil Bank Indonesia Jawa Timur

Diduga Sopir Ngantuk, Mobil Kijang Innova Seruduk Pohon Disisi Jalan Hingga Ringsek

25 Maret 2023 - 15:13 WIB

Tiket KA Lebaran Masih Tersedia, KAI Berkomitmen Jual Tiket dengan Transparan

25 Maret 2023 - 13:34 WIB

Trending di Kanal Jatim