
PAMEKASAN,INDONESIA.COM_
Soal 914 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tercatat nunggak pajak sejak 2017 hingga 31 Januari 2023, Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Yasin mengatakan bahwa keterlambatan itu hanya menyangkut hal tehnis saja.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Pamekasan Fattah Yadin, saat di konfirmasi sejumlah awak media disela-sela kegiatan Galak Tani yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian Pamekasan pada Rabu 15 Maret 2023 kemarin.
Fattah Yasin menjelaskan, prihal tunggakan pajak ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan yang tercatat nunggak pajak sejak 2017 hingga 31 Januari 2023 itu pada saatnya akan diselesaikan.
“Oooh.. Saya kira pada saatnya akan diselesaikan, masing-masing OPD kan sudah punya anggaranya. Hanya saja, keterlambatan ini menyangkut tehnis saja. Anggaran yang ada di tahun 2023 ini sedang dilakukan penyesuaian-penyesuaian. Insya Allah terbayar.” Jelas Fattah Yasin, Wakil Bupati Pamekasan kepada sejumlah awak media, Rabu (15/03/2023).
Dikutip dari berbagai media masaa, bahwa rekapitulasi data di KB Samsat Pamekasan prihal kendaraan dinas milik Pemkab Pamekasan yang tercatat belum membayar pajak itu totalnya tembus 914 unit kendaraan. Kendaraan dinas itu terdiri dari, kendaraan bermotor roda dua dan empat, dengan nilai potensi pajaknya sebesar Rp245 juta.
Menyoroti prihal ratusan kendaraan dinas milik Pemkab Pamekasan nunggak pajak tersebut, beberapa waktu lalu Mabes F- N G O Madura menggelar aksi penggalangan dana sebagai bentuk kekecewaan dan keprihatinannya kepada Pemkab setempat yang tidak taat bayar pajak. Hingga kemudian, pihaknya juga melakukan Aksi demonstrasi ke kantor Pemkab setempat dan bahkan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. (Rom/Nang/Red).