Surabaya, KanalIndonesia.com : Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo kepada Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (31/8) sore.
Adapun Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Puput terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama suaminya HA dan puluhan orang lainnya.
Penunjukan Wakil Bupati Probolinggo sebagai Plt. Probolinggo tersebut sesuai dengan SPT Plt. Bupati Probolinggo No. 131/1005/011.2/2021 tertanggal 31 Agustus 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
SPT Plt. Bupati Probolinggo tersebut juga diperkuat dengan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 31 Agustus 2021 Nomor : 131.35/5597/OTDA perihal Penugasan Wakil Bupati Probolinggo selaku Pelaksana Tugas Bupati Probolinggo. Didalamnya disebutkan bahwa sesuai dengan pasal 65 UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan, kepala daerah yang ditahan dilarang melaksanakan tugas, dan wakil kepala daerah diangkat menjadi Plt. Saat ini, Wakil Bupati Probolinggo dijabat oleh Timbul Prihanjoko.
Gubernur Khofifah meminta Plt. Bupati Probolinggo untuk segera lari kencang dalam menjalankan roda pemerintah. Ini penting. Alasannya harus segera menyelesaikan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dan revisi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemkab Probolinggo selanjutnya membahas KUA PPAS bersama DPRD Kabupaten Probolinggo.
“Jadi harus lari betul, adaptasinya gak pakai lama,” pinta Khofifah.
Khofiifah meminta ada sinergi dan kolaborasi dengan Forkopimda serta DPRD serta elemen strategis lainnya . Sinergi dengan Forkopimda Kabupaten Probolinggo utamanya dalam pengendalian Covid-19. Di mana saat ini berdasarkan kondisi PPKM, Kabupaten Probolinggo masuk dalam level 3.
“Karena masuk level 3 sudah mulai PTM terbatas bertahap dengan format blended atau hybrid learning,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko berharap dapat menjalankan amanah yang diberikan kepadanya dengan baik dan lari kencang di sisa masa jabatan.
“Kami harus langsung lari kencang. Ada beberapa agenda yang harus dituntaskan. Ada KUA-PPAS, Alhamdulillah PAK sudah dilaksanakan. Selanjutnya harus melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak,” ujarnya.
Turut menyaksikan penyerahan SK Plt Bupati Probolinggo ini, antara lain Ketua DPRD Probolinggo Andi Suryanto Wibowo, Dandim Probolinggo Letkol Arh. Arip Budi Cahyono, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, Kajari Probolinggo David Palapa Duarsa, Sekda Kab. Probolinggo Soeparwiyono, serta beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim. (shi)