INDRAMAYU, KANALINDONESIA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Juntinyuat jajaran Polres Indramayu Polda Jawa Barat menggelar operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pendisiplinan protokol kesehatan pada Jumat (4/6/2021) malam.
KRYD guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini digelar di sejumlah tempat keramaian yang
berpotensi terjadinya kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan.
“Guna mencegah penyebaran Covid-19, kami (Polsek Juntinyuat) bersama Koramil Juntinyuat melaksanakan KRYD pendisiplinan prokes di tempat-tempat keramaian,” kata Kapolsek Juntinyuat Iptu Dedi Wahyudi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KRYD yang dilaksanakan di Desa Lombang Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu oleh dua personel Polsek Juntinyuat yaitu Bripka Rusjai dan Bripda Teguh Reza N dan Babinsa Desa Lombang.