Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polresta Sidoarjo Amankan 69 Tersangka

SIDOARJO,KANALINDOMESIA.COM : Polresta Sidoarjo berhasil amankan 69 tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Pemberantasan bandar, kurir dan pemakai barang haram tersebut berlangsung selama 12 hari, sejak 11 hingga 22 September 2024.
Dalam operasi ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bersama Polsek jajaran Polresta Sidoarjo mengungkap 55 kasus peredaran narkoba dengan 69 tersangka yang berhasil diamankan.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing, menyampaikan, dari total 55 kasus itu, kami mengamankan dari berbagai wilayah di Kabupaten Sidoarjo.
“Jadi pengamanan dari 69 tersangka ini hasil informasi dari masyarakat, yang membantu kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba,” kata dia.
Kapolres juga menegaskan, kalau penangkapan itu sudah termasuk beberapa tersangka yang menjadi Target Operasinya.
“Dari 69 tersangka ini, penangkapan yang paling banyak ada di daerah Taman, Sepanjang,” lanjutnya.
Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 200,52 gram, kemudian obat keras berbahaya sebanyak 5927 butir.
Adapun pasal yang dipersangkakan untuk penyalahgunaan obat keras berbahaya di jerat dengan Pasal 435 Undang-Undang (UU) RI tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, sedangkan untuk tersangka Narkoba dan sejenisnya dijerat dengan Pasal 112 KUHPidana tentang narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Irwan_kanalindonesia.com)