Kembali, Oknum Pegawai Perhutani Ngawi Terlibat Pembalakan Liar

Barang bukti kayu jati yang diamankan petugas Perhutani Ngawi
NGAWI, KANALINDONESIA.COM: Petugas Perum Perhutani KPH Ngawi bersama Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengamankan pelaku pembalakan liar. Sangat disayangkan dari para pelaku yang diamankan terdapat oknum pegawai Perhutani yang diduga terlibat.
Petugas gabungan berhasil mengamankan 150 batang kayu jati hasil ilegal logging.Dalam kasus tersebut petugas gabungan berhasil mengamankan sejumlah pelaku baik dari masyarakat sipil dan juga diduga melibatkan oknum pegawai Perhutani Ngawi.
Administratur (ADM) Perhutani Ngawi, Andi Adrian Hidayat menjelaskan,” kasus ilegal logging tersebut terjadi pada tanggal 11 November lalu, di petak 68 RPH Pucung BKPH Kedawak selatan, masuk Desa Pucung, Kecamatan Kasreman,”ucapnya.
Kejadian tersebut saat proses penjarangan atau tebangan. Berdasar informasi petugas kepolisian selanjutnya diamankan satu truk yang mengangkut 30 batang kayu jati dan setelah dilakukan pengembangan,berhasil diamankan secara keseluruhan 150 batang dan pemeriksaan di lapangan terdapat 157 tunggak, kemudian diamankan oleh petugas gabungan.
Kasus tersebut saat ini telah ditangani Satreskrim Polres Ngawi. Sedangkan untuk oknum pegawai Perhutani juga masih dilakukan pemeriksaan di internal.
sementara saat ini barang bukti ratusan batang kayu jati telah diamankan di kantor Perhutani Ngawi. Proses pengembangan terhadap kasus ilegal logging tersebut juga terus dilakukan.