Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Somoroto – Ngumpul, Satu Korban Luka

ARSO 05 Feb 2025 KANAL PONOROGO
Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Somoroto – Ngumpul, Satu Korban Luka

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Somoroto – Ngumpul, tepatnya di selatan pertigaan jalan masuk ke Kantor Balai Desa Nongkodono, depan Apotik, Desa Nongkodono, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo. Kecelakaan yang melibatkan sepeda ontel dan sepeda motor ini terjadi pada hari Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 09.30 WIB.

Peristiwa ini melibatkan sepeda ontel yang dikendarai oleh Soimin (66), seorang petani warga Jl. Suwatu RT 001 RW 002, Desa Ngrandu, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo. Sementara itu, kendaraan lain yang terlibat adalah sepeda motor Honda Scoopy berwarna coklat hitam dengan nomor polisi AE 6209 WO, yang dikemudikan oleh Tri Handoko Ningsih (58), seorang guru TK asal Dukuh Standil RT 001 RW 001, Desa Srandil, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo. Diketahui, pengendara motor tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C.

Menurut informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat Soimin mengendarai sepeda ontelnya dari arah Selatan menuju Utara. Diduga, karena berjalan agak ke tengah jalan, sepeda ontel tersebut ditabrak dari belakang oleh sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh Tri Handoko Ningsih yang juga melaju dari arah Selatan ke Utara. Benturan menyebabkan pengendara sepeda ontel terjatuh dan mengalami luka-luka.

Kapolsek Somoroto, Kompol Haryo Kusbintoro, membenarkan kejadian ini. “Benar telah terjadi kecelakaan di wilayah Desa Nongkodono yang melibatkan sepeda ontel dan sepeda motor. Saat ini kasus sedang dalam penanganan pihak berwenang untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan,” ujar Kapolsek.

Petugas kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan. Korban yang mengalami luka segera mendapatkan pertolongan medis. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi kejadian.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama di jalan raya yang ramai, serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.