Dok, KPU Ponorogo Tetapkan Sugiri-Lisdyarita sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemilihan Umum(KPU) Ponorogo menetapkan pasangan calon No urut 2 Sugiri Sancoko-Lisdyarita sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030.
Penetapan calon bupati dan wakil Bupati terpilih tersebut disampaikan ketua KPU Ponorogo R Gaguk Ika Prayitna di kantor KPU Ponorogo, Kamis(06/02/2025).
“Secara dejuri hari ini kita tetapkan untuk paslon bupati dan wakil bupati sebagai paslon terpilih,”ucap R Gaguk Ika Prayitna kepada sejumlah awak media.
Ditambahkan R Gaguk, pihaknya akan melaksanakan rapat pleno terkait penetapan pasangan calon terpilih nanti malam.
Sementara untuk penyerahan SK Penetapan calon terpilih akan dilaksanakan Jumat(07/02/2025) besuk.
“Selanjutnya SK penetapan terpilih tertanggal 6 Februari, besuk kita serahkan ke pimpinan DPRD untuk selanjutnya usulan calon terpilih diserahkan kepada gubernur,”terangnya.
Sementara itu Arwan Hamidi komisioner KPU menambahkan,” maksimal 3 hari setelah keputusan dari MK, harus sudah dilakukan penetapan paslon terpilih,”imbuhnya.
“Namun sebelum diusulkan ke Gubernur, hari Senin kita akan rapat paripurna di DPRD,” jelas Arwan.
Terkait pelantikan, Arwan menjelaskan jika itu merupakan ranah Mendagri.(Tim)








