Warga Temon Kembali Datangi Kejari Ponorogo Tanyakan Perkembangan Laporan

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Perwakilan masyarakat Desa Temon, Kecamatan Ngrayun kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Ponorogo, Kamis ( 22/05/2025).
Di terima Kasi Intel Agung Riyadi dan Kasi Pidsus Ivan Yoko, ke 8 orang tokoh masyarakat Desa Temon ini mempertanyakan perkembangan laporan mereka soal dugaan kasus korupsi APB Des Pemdes Temon tahun 2019-2024. Sekaligus memberikan tambahan informasi.
Dalam pertemuan tersebut Arif Santoso salah satu tokoh masyarakat Desa Temon mengaku mendapatkan penjelasan tentang perkembangan kasus dan tahapan serta arus dalam proses hukum.
” Alhamdulillah sudah dapat penjelasan dan cukup memuaskan. Sehingga , pulang dari kejaksaan ini kita bisa menjelaskan kepada warga,”terangnya.
Sementara itu kasi intel Kejari Ponorogo Agung Riyadi ketika dikonfirmasi juga mengakui kedatangan perwakilan warga Temon, Kecamatan Ngrayun ke Kejaksaan. Mereka menanyakan perkembangaan kasus yang dilaporkan sebelumnya . Namun, Agung Riyadi enggan menjelaskan secara detail apa yang mereka diskusikan selama hampir 1 jam tersebut .
” Kita menerima kedatangan mereka.dan menyampaikan perkembangan kasus karena itu hak mereka,”jelas Agung Riyadi .(Tim)