Video Kejari Ponorogo Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Pengerjaan Jalan Kesugihan Jenangan sebesar Rp 902 Juta

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan eksekusi uang pengganti perkara tindak pidana korupsi sejumlah Rp902.023.567,42,- dalam pengerjaan peningkatan jalan Jenangan-Kesugihan, Senin(07/07/2025). Anggaran tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus(DAK) Kabupaten Ponorogo tahun 2017.