Warga Jenangan Protes Aksi Ugal-ugalan Truk ODOL Pengangkut Hasil Tambang

ARSO 29 Jul 2025
Warga Jenangan Protes Aksi Ugal-ugalan Truk ODOL Pengangkut Hasil Tambang

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Warga Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, menggelar aksi damai terhadap aktivitas truk Over Dimension Over Loading (ODOL) pengangkut hasil tambang yang melintas di jalan raya Ponorogo Ngebel, Selasa(29/07/2025).

Akibat aksi dari warga di depan Balai Desa Jimbe tersebut, puluhan damtruk baik yang akan dan keluar dari tambang berhenti di pinggir jalan.

Aksi damai tersebut dilakukan warga lantaran lalulalang ratusan truk dianggap merusak mengganggu keselamatan warga, terutama anak sekolah. Tak hanya itu, kelebihan muatan juga dipandang sebagai pemicu rusaknya jalan raya yang menuju obyek wisata Telaga Ngebel tersebut.

Warga  mendesak kepada pihak terkait untuk melakukan tindakan penertiban yang tegas terhadap truk yang setiap hari melintas.

Usai mediasi antara pengusaha tambang, pengemudi dan atau pemilik truk dan warga, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo, Wahyudi, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi masyarakat dan akan mendukung penuh langkah-langkah penertiban.

“Masyarakat Jenangan melakukan aksi terkait ODOL. Mereka resah dengan banyaknya truk truk ODOL yang melintas dTujuannya jelas, agar infrastruktur yang dikeluhkan bisa lebih baik dan lalu lintas truk ODOL bisa lebih tertib,” kata Wahyudi kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).

“Pertama, masyarakat meminta kegiatan ODOL dihentikan. Kedua, operasi truk pada malam hari tidak diperbolehkan. Dan yang paling penting, masyarakat sepakat bahwa setiap pelanggaran akan diberikan sanksi sosial,” lanjut Wahyudi.

Selain itu, warga juga menuntut adanya penertiban menyeluruh terhadap truk yang melebihi kapasitas maupun ukuran bak.

“Terkait dampak kerusakan jalan akibat ODOL, harus ditertibkan. Tidak boleh melampaui dimensi,” ujar Wahyudi.

Ia memastikan Dishub akan membantu masyarakat dengan melakukan sweeping. “Kami tetap lakukan pengawasan di jalan. Sambil menunggu petunjuk dari pusat, sweeping akan terus kami lakukan,” imbuhnya.

Masyarakat menyatakan keberatan atas dampak lalu lintas truk ODOL, khususnya truk pengangkut hasil tambang.

Salah satu warga Desa Jenangan, Heru Susanto menyampaikan aktifitas truk disaat pagi tersebut membahayakan anak-anak yang sedang berangkat sekolah .

“Jalan rusak, jam operasional berbarengan dengan anak sekolah. Kami khawatir bisa terjadi kecelakaan,” ujar Heru.

Lebih lanjut, Heru menyebut telah disepakati pula adanya denda administratif bagi pelanggar ODOL yang mengangkut material tambang.

“Tadi juga disepakati bersama, ada denda administratif Rp 2 juta bagi truk ODOL yang tetap mengangkut pasir. Itu bukan pungli, tapi kesepakatan bersama,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan sopir truk tambang, Andriawan, mengatakan bahwa pihaknya siap menuruti aturan dan menyesuaikan operasional dengan aspirasi warga.

“Muatan kami kurangi, bak over dimensi juga kami lepas. Jam operasional kami ikut aturan warga,” pungkas Andriawan.