Clear ! Polemik di Internal MI Darunnajah Kletek Sidoarjo Terjawab, Pelaku di Sangsi Teguran Keras

IRWAN 20 Sep 2025 KANAL SIDOARJO
Clear ! Polemik di Internal MI Darunnajah Kletek Sidoarjo Terjawab, Pelaku di Sangsi Teguran Keras

SIDOARJO,KANALINDONESIA.COM : Sebagai lembaga pendidikan yang berbasis islami, Yayasan Darunnajah, Desa Kletek Kecamatan Taman, Sidoarjo, dalam mencari jalan keluar sebuah masalah tidak grusa – grusu artinya dipertimbangkan dengan matang. Menyusul kemarin di satuan lembaga pendidikan itu menyeruak bau tak sedap dugaan kasus pelecehan seksual oleh guru kepada muridnya.

Tadi siang, Sabtu (20/09/2025) Kepala Sekolah MI Darunnajah, Rahmat, mengajak duduk bersama pihak korban dan terduga pelaku, untuk mencari solusi dari sebuah permasalahan yang sudah mencuat kepermukaan kemarin, melalui portal media online.

Diberitakan sebelumnya, bahwa siswi kelas VI MI yang berinisial R dan keempat rekannya mengalami dugaan kasus pelecehan seksual. Yang dilakukan oleh oknum guru yang berinisial I. Namun polemik yang menimpa guru dan murid itu bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Terduga pelaku disuruh minta maaf dihadapan walimurid secara terbuka serta mengakui kesalahannya, yang disaksikan oleh Kepala Sekolah, Pengawas, Ketua MWC NU, dan PH Yayasan Darunnajah, Adip. Tak hanya disuruh minta saja, oknum guru itu juga diberikan sangsi teguran keras oleh pihak lembaga, setara dengan Surat Peringatan (SP) ke tiga.

Di dalam forum mediasi, Rahmat Kepala Sekolah Darunnajah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban, warga sekitar dan masyarakat Sidoarjo atas isu tak sedap di lembaga yang dipimpinnya.

“Secara pribadi dan kelembagaan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Dari isu yang beredar ke permukaan ini, ini mungkin menjadikan instrospeksi diri bagi kami. Kami yakin, ujian yang menimpa lembaga dan wali murid ini terjadi karena Miss komunikasi, untuk itu akan menjadikan pelajaran berharga bagi kami, untuk terus berbenah diri,” kata Rahmat.

Perlu diketahui, bahwa pola pendidikan di MI Darunnajah ini adalah lebih kearah pembentukan karakter dan Akhlakul Karimah.

“Jadi sejak kelas 1 siswa dan siswi disini sudah kita terapkan tata cara beribadah menurut syari’at agama Islam yang benar. Diantaranya kalau mereka sudah masuk baligh hubungan guru laki-laki dan murid perempuan itu ada proteksinya, yakni hubungan muhrim,” lanjutnya.

Bercermin dari peristiwa ini, perwakilan walimurid yang anaknya jadi korban, Pegy (33) warga Gilang, Taman, Sidoarjo, pihaknya menyampaikan kalau polemik ini sudah clear. Kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai dan tidak meneruskan ke jalur hukum.

“Kalau dari pihak kami sih fleksibel saja, sesuai omongan saya kemarin, sewaktu dirumah, kalau pak I mau minta maaf dengan tulus kepada saya dan walimurid yang lain, Insyaallah kami bisa menerima. Memang sudah saya tunggu dari kemarin, seusai saya melaporkan ke walikelasnya, kami tunggu kok tidak ada itikad baik, kami jengkel, ” ujar Peggy.

Forum mediasi berakhir dengan penandatanganan surat penyataan bermaterai, tidak mengulangi dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Reporter : Irwan kanalindonesia.com

Editor : Irwan