Polisi Ponorogo Periksa Kejiwaan Terduga Pelaku Pembunuhan Pasutri Pulung

ARSO 24 Sep 2025 KANAL PONOROGO
Polisi Ponorogo Periksa Kejiwaan Terduga Pelaku Pembunuhan Pasutri Pulung

Polisi mengamankan anak kandung korban

PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Penyidik Satreskrim Polres Ponorogo melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap SKR  (30) terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) Kaseno (65) dan Sarilah (63), warga Dukuh Sedandang, Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Ponorogo. SKR merupakan anak kandung dari kedua korban tersebut.

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi terduga pelaku yang menurut keterangan keluarga dan tetangga mengalami gangguan kejiwaan.

Pemeriksaan kejiwaan ini diperlukan karena jawaban SKR saat dimintai keterangan selalu berubah-ubah.

“Informasi awal mengarah ke gangguan kejiwaan, namun untuk memastikan tetap dilakukan pemeriksaan oleh ahli,”ucap Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, korban pasutri Kaseno dan Sarilah ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (22/09/ 2025), dengan luka akibat pukulan benda tumpul di kepala.

Usai dilakukan otopsi di RSUD dr. Hardjono, jenazah kedua korban langsung dimakamkan dalam satu liang lahat di tempat pemakaman umum desa setempat.

Selain itu, penyidik Satreskrim Polres Ponorogo melakukan pemeriksaan terhadap SKR untuk mengetahui motif dan kronologi kejadian.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti, termasuk balok kayu yang diduga digunakan sebagai alat untuk membunuh korban.

SKR saat ini masih diamankan di Mapolsek Pulung sambil menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan.

Hasil pemeriksaan kejiwaan akan menentukan langkah selanjutnya dalam proses hukum terhadap SKR.