KPK Sita Uang dari Ilham Habibie Sebesar Rp1,3 Miliar, Asalnya dari Cicilan Mercy Dibeli RK

KPK Sita Uang dari Ilham Habibie Sebesar Rp1,3 Miliar, Asalnya dari Cicilan Mercy Dibeli RK

ist

JAKARTA, KANALINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sejumlah Rp 1,3 miliar dari Ilham Akbar Habibie, putra mantan Presiden ke-3 RI BJ Habibie, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Uang tersebut merupakan cicilan pembelian mobil Mercedes-Benz (Mercy) yang dibayar oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) kepada Ilham.

“KPK melakukan penyitaan uang Rp 1,3 miliar milik saudara IH (Ilham Habibie),” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Uang tersebut diduga berasal dari saudara RK terkait pembelian mobil milik saudara IH, namun pembelian tersebut baru sebagian, belum lunas,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).

Budi berharap pengembalian uang ini membantu kasus semakin jelas.

KPK menduga ada aliran uang dari kasus ini ke RK yang kemudian digunakan untuk membayar mobil tersebut.

“Artinya ada aliran uang dari saudara RK kepada saudara IH untuk membeli mobil antik tersebut, dan uang dari saudara RK diduga berasal dari dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK,” kata Budi.

Dia juga menjelaskan KPK menyetujui pertukaran barang bukti, sehingga mobil milik Ilham Habibie yang sebelumnya disita berubah menjadi uang sebesar Rp 1,3 miliar.

Dia menekankan bahwa KPK mengutamakan pemulihan aset, dan karena itu menyetujui pertukaran mobil tersebut.

“Dari perspektif KPK, penyitaan adalah bagian dari upaya pembuktian sekaligus langkah awal dalam pengembalian aset,”tegasnya.

Penyitaan uang Rp 1,3 miliar ini menjadi langkah awal dalam optimalisasi pengembalian aset dalam perkara ini, sekaligus bagian dari proses pembuktian,” jelas Budi.

Dia menyebut mobil tersebut akan dikembalikan kepada Ilham Habibie setelah ia menyerahkan uang Rp 1,3 miliar.

Ia menjelaskan mobil masih berada di bengkel di Bandung.

“Nantinya mobil itu akan dikembalikan ke saudara IH karena saudara IH sudah mengembalikan uang dan sudah dilakukan penyitaan uang Rp 1,3 miliar,” ujar Budi.

Sebelumnya, Ilham Habibie kembali diperintahkan KPK untuk hadir.

Setelah pemeriksaan selesai, Ilham mengatakan hanya diminta menandatangani berita acara terkait pengembalian mobil Mercedes-Benz miliknya yang dibeli RK, yang terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.

“Hari ini saya dipanggil untuk menandatangani berita acara terkait proses pengembalian mobil,” kata Ilham kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/9).

Ilham juga mengungkapkan telah mengembalikan uang ke KPK. Uang yang dikembalikan berasal dari cicilan yang dibayarkan oleh RK.