Semua Usul Warga Ditampung Tetapi yang Bersifat Urgent Diprioritaskan dalam Musrenbang Desa Telang – Kamal Bangkalan

BANGKALAN, KANALINDONESIA.COM: Jelang gelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten di Bangkalan 2026 nanti. Dari 10 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Kamal, hari ini melaksanakan Musrenbang Desa terkait dengan Pembahasan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026 di Desa Telang Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan – Jatim. Bertempat di Balai Desa Telang, Senin, (6/10/2025).
Hal tersebut disampaikan Camat Kamal yang baru, Ainul. Menurut penjelasanya, Kecamatan Kamal terdiri dari 10 desa. Salah satunya, adalah Desa Telang saat ini tengah melaksanaan Musrenbang Desa. Pada pertemuan kali ini, semua usul dari perwakilan yang hadir, baik itu dari wakil kalangan pemuda, usulan warga perdusun, perwakilan PKK dan lainya. Ditampung, dicatat dan dibahas secara seksama kemudian dimusyawarahkan lewat forum desa setempat.
“Semua usul kita terima dulu, kemudian dipelajari lagi. Mana yang dinilai lebih urgent dipertimbangkan untuk diajukan pada Musrenbang 2026 nanti, “terang Camat Kamal yang akrab disapa Yayan.
“Musrenbang itu terbagi 3, diawali Musrenbang Desa, Kecamatan dan Kabupaten,”imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Telang, Said minta agar Camat Kamal setidaknya bisa hadir dalam setiap rapat maupun rembuk Desa yang membahas berbagai masalah di Desa Telang. Sebab dengan kehadiran pak Camat diharapkan nantinya bisa memberi solusi yang terbaik. Contohnya seperti mengatasi masalah banjir yang sering terjadi bila musim hujan tiba. Termasuk soal tata kelola irigasi yang mengatur aliran air ke sawah – sawah menjadi teratur. Supaya produksi padi yang dihasilkan menjadi bagus.
“Masalah perbaikan jalan yang rusak didepan sana, bukan wewenang desa tetapi provinsi,” pungkas Klebun Said.
Reporter: sumaryanto_kanalindonesia.com