Satresnarkoba Polresta Cirebon Bongkar 23 Kasus Narkoba, 34 Tersangka Diamankan

FREDY 10 Okt 2025 KANAL CIREBON
Satresnarkoba Polresta Cirebon Bongkar 23 Kasus Narkoba, 34 Tersangka Diamankan

Pers rilis pengungkapan narkoba Polresta Cirebon.

CIREBON, KANALINDONESIA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Dalam kurun waktu Agustus hingga September 2025, sebanyak 23 kasus berhasil diungkap dengan total 34 tersangka diamankan dari berbagai wilayah di Kabupaten dan Kota Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, didampingi Kasatresnarkoba Kompol Heri Nurcahyo dan Kasi Humas AKP Ivan Arief Munandar, memaparkan hasil pengungkapan tersebut dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (10/10/2025).

“Kami tidak akan beri ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Cirebon. Ini sudah menjadi komitmen kami,” tegas Kombes Pol Sumarni.

Barang Bukti dan Modus Operandi

Dari puluhan kasus itu, polisi menyita barang bukti cukup besar, antara lain 27,45 gram sabu, 1,6 kilogram ganja, 31,9 gram tembakau sintetis, ribuan butir obat keras seperti tramadol dan trihexyphenidyl, uang tunai lebih dari Rp5 juta, serta 29 unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.

Para tersangka terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, buruh, ibu rumah tangga, hingga wiraswasta. Adapun rincian kasusnya meliputi 6 kasus sabu, 8 kasus ganja, 1 kasus tembakau sintetis, 16 kasus obat keras tanpa izin, dan 3 kasus psikotropika.

Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar transaksi dilakukan secara daring menggunakan sistem cash on delivery (COD) dan peta lokasi (share location) guna menghindari pengawasan aparat.

Tergiur Keuntungan Cepat

Kombes Pol Sumarni mengungkapkan, meskipun para pelaku tidak tergolong jaringan besar, mereka terhubung melalui media sosial dan perantara daring.
“Sebagian besar tergiur keuntungan cepat dari bisnis haram ini. Padahal risikonya besar, bisa terancam hukuman belasan tahun penjara,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepolisian terus memperkuat upaya preventif melalui edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba, terutama di kalangan remaja.

Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Dalam kesempatan itu, Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Narkoba ini musuh bersama. Kami butuh dukungan masyarakat, sekecil apa pun informasinya, karena dari satu laporan bisa menyelamatkan banyak nyawa,” katanya.

Sentuhan Kemanusiaan

Usai konferensi pers, Kombes Pol Sumarni menyempatkan diri berbincang langsung dengan beberapa tersangka muda. Dengan nada tegas namun penuh empati, ia memberi nasihat agar mereka menjadikan penangkapan ini sebagai titik balik kehidupan.

“Masih ada waktu untuk memperbaiki diri. Jangan sia-siakan hidup kalian,” tutur Sumarni.

Momen mengharukan terjadi saat Kapolresta berbicara dengan salah satu tersangka perempuan berinisial DS.
“Kamu sadar tidak kalau sabu yang kamu jual itu bisa merusak orang lain?” tanya Sumarni.

“Sadar, Bu,” jawab DS lirih sambil menundukkan kepala.

Dengan tegas namun penuh rasa kemanusiaan, Kapolresta menegaskan komitmennya: “Penegakan hukum tetap berjalan, tapi kami juga ingin membuka kesempatan bagi mereka yang mau berubah.”