Polsek Burneh Polres Bangkalan Bina Para Anjal, Usai Terlibat Pertikaian Sesama Mereka
BANGKALAN, KANALINDONESIA.COM: Adanya laporan masyarakat terhadap sejumlah kelompok anak jalanan (anjal) yang kerap mangkal dan bergerombol dekat sungai Tonjung Kelurahan Tonjung Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan – Jatim. Warga merasa risih terkait keberadaan mereka ( anjal) yang diduga sering membuat resah. Apalagi kemarin terjadi pertikaian sesama kelompok mereka gegara salah paham. Sempat mengundang perhatian dari warga setempat.
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, melalui Plt. Kasihumas Polres Bangkalan IPDA Agung Intama. Saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa begitu mendapat pengaduan (laporan) dari masyarakat terkait pertikaian antar anjal tersebut. Pihak kepolisian (Polsek Burneh) bertindak cepat dan terjun langsung ke TKP.
Lebih lanjut, Ipda Agung mengatakan
dari laporan warga disebutkan bahwa pertikaian diduga akibat terjadi kesalahpahaman. Karena salah satu anjal merasa kehilangan hand phone (HP) miliknya.
Setelah dilakukan penelusuran secara cermat, ternyata HP tersebut tidak hilang, tetapi disembunyikan oleh temannya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi kemarin, Kamis, 16 Oktober 2025 sekira pukul 12.00 siang.
“Masalah kesalah pahaman antar anjal telah diselesaikan. Kemudian kami melakukan pendekatan secara persuasif dan melakukan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang,” terang IPDA Agung, Jumat (17/10/2025).
“Setelah dibina dan dimediasi, para anjal yang rata – rata masih ABG tersebut akhirnya saling memaafkan, ” ucap Ipda Agung.
Kasie Humas Polres Bangkalan ini menambahkan bahwa sebagai bentuk tindakan preventif dan memberi efek jera. Pihak kepolisian meminta para anak jalanan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya.
Dalam pernyataan tersebut, berisi beberapa poin penting yang harus mereka patuhi, diantaranya : Tidak lagi menghentikan atau menumpang truk terbuka secara ilegal. Tidak menginap atau bermalam di area pemandian sungai Tunjung.Tidak melakukan pencurian atau tindakan yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Burneh. Siap menerima proses hukum jika kembali melakukan pelanggaran serupa.
“Setelah menandatangani surat pernyataan tersebut. Kami berharap para anjal sadar dan tidak mengulangi lagi perbuatanya yang meresahkan warga setempat. Kepada masyarakat diharap untuk saling bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban lingkungan,” pintanya.
Usai pembinaan, para anjal tersebut dipulangkan ke tempat asal masing-masing dengan pengawasan dari petugas.
Pihak kepolisian juga akan terus melakukan pemantauan di kawasan tersebut untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Reporter: Sumaryanto








