Kades Tasikharjo Bakal Tuntut TPPI karena Abaikan Keselamatan Warga Saat Kebakaran
TUBAN, KANALINDONESIA.COM: Kepala Desa Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Damuri berencana menuntut PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) karena tidak menjaga keselamatan warga saat terjadi kebakaran kilang minyak. Kebakaran terjadi pada Kamis, 16 Oktober sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, ratusan warga dalam keadaan panik, namun pihak perusahaan tidak memberikan respons. Warga sendiri yang harus melakukan evakuasi.
Damuri mengatakan, saat kebakaran terjadi, ia berusaha menghubungi pihak perusahaan, tetapi tidak ada yang menjawab.
“Kami sebagai kades tetap akan menuntut TPPI karena ini menyangkut keselamatan masyarakat. Saya tahu BUMN ini harus kita lindungi dan BUMN juga harus melindungi warga,” ujarnya.
Sebelum kebakaran, Damuri sempat ingin menggelar diskusi dengan perusahaan mengenai relokasi, tetapi tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan.
“Setelah kebakaran ini, kami akan mengirim surat resmi ke DPRD Tuban, Bupati, dan Kementerian. Ini bukan sekadar protes, tetapi demi keselamatan warga, karena sejak dulu kami minta dialog dan relokasi, tapi nggak pernah ada tanggapan,” jelas Damuri.
Manager CSR & Komunikasi Relasi PT TPPI, Tinoto Hadi Sucipto, mengatakan bahwa perusahaan melihat situasi dan kondisi belum sampai untuk melakukan evakuasi secara resmi.
Meski demikian, perusahaan sudah mengirimkan bus untuk membantu warga yang sedang panik.
“Dari perusahaan melihat situasi dan kondisi belum sampai untuk di declare evakuasi, tapi kami sudah mengirimkan bus untuk membantu, warga yang panik sudah lebih dulu melakukan evakuasi,” pungkasnya. (Tim)








