Perubahan Susunan Alat Kelengkapan DPRD Ponorogo, Fraksi Nasdem Lakukan Rotasi Keanggotaan Bapemperda
PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo secara resmi mengumumkan adanya perubahan susunan keanggotaan alat kelengkapan dewan dari Fraksi Partai Nasdem. Perubahan ini secara spesifik menyasar posisi di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Pengumuman disampaikan pada saat digelar rapat paripurna pada Rabu (12/11/2025) di ruang rapat paripurna DPRD setelah menindaklanjuti surat permohonan perubahan dari Fraksi Partai Nasdem.
Dwi Agus Prayitno menyatakan bahwa dasar pelaksanaan perubahan ini merujuk pada Surat Permohonan Susulan Perubahan Anggota Alat Kelengkapan dari Fraksi Partai Nasdem bernomor 100/3/2/PO/X/2025 tertanggal 30 Oktober 2025.
“Berdasarkan surat tersebut, serta berpatokan pada Peraturan DPRD Kabupaten Ponorogo Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Ponorogo, khususnya Pasal 92 yang mengatur tentang Badan Pembentukan Peraturan Daerah, maka pada kesempatan ini kami umumkan adanya perubahan susunan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Ponorogo dari Fraksi Partai Nasdem,” tegasnya.
Rotasi internal dalam tubuh Fraksi Partai Nasdem menghasilkan pergantian anggota di Bapemperda yaitu Isnaini, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dinyatakan tidak lagi menjabat dalam keanggotaan Bapemperda.
Selanjutnya Muqriton Romdhoni, resmi ditetapkan sebagai Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang baru.
“Selanjutnya, permohonan Fraksi Partai Nasdem tersebut ditindaklanjuti dengan Keputusan DPRD Kabupaten Ponorogo Nomor 100.3.3/ARH/04/KEP.DPRD/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 100.3/ARH/13/KEP.DPRD/2024 tentang Pembentukan Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ponorogo Masa Jabatan 2024-2029,” jelas Dwi Agus Prayitno.
Dwi Agus Prayitno menutup pengumumannya dengan harapan agar keputusan ini dapat diterima dan menjadi bagian dari administrasi kelembagaan DPRD Kabupaten Ponorogo. (Tim)





















