Bukti Perjuangan Dua Tahun, Batik Tenun Gedhog Tuban Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

ARSO 13 Nov 2025
Bukti Perjuangan Dua Tahun, Batik Tenun Gedhog Tuban Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

TUBAN, KANALINDONESIA.COM: Setelah melalui proses panjang selama dua tahun, Batik Tulis Tenun Gedhog Tuban akhirnya resmi mengantongi sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE, pada upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Tuban ke-732 di Alun-alun Tuban, Rabu (12/11/2025).

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menyampaikan bahwa pengakuan IG bagi Batik Tenun Gedhog merupakan bentuk penghargaan terhadap warisan budaya yang telah dijaga secara turun-temurun oleh masyarakat Tuban.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus melestarikan Batik Tenun Gedhog Tuban sebagai identitas budaya dan kebanggaan daerah,” ujar Lindra seusai acara.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendorong penguatan sektor ekonomi kreatif, khususnya di bidang batik dan tenun, melalui kolaborasi dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda). Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM di sektor batik tradisional.

“Semangat pelestarian budaya ini diharapkan bisa berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi para pengrajin Batik Tenun Gedhog,” tambah Bupati yang akrab disapa Mas Lindra.

Apresiasi juga disampaikan oleh Dirjen IKMA Kemenperin, Reni Yanita. Ia menilai, pengakuan IG tersebut menjadi langkah penting dalam upaya menjaga kualitas dan keberlanjutan Batik Tenun Gedhog Tuban agar tetap memiliki daya saing di pasar nasional maupun internasional.

“Pemkab Tuban bersama para pelaku terkait perlu terus menjaga kualitas dan mutu Batik Gedhog. Selain itu, penting juga menumbuhkan kecintaan generasi muda agar warisan budaya ini tidak punah,” ujar Reni.

Sementara itu, Ketua Kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (KMPIG) Batik Gedhog, Uswatun Hasanah, mengaku lega dan bangga atas hasil perjuangan panjang yang akhirnya membuahkan hasil. Sertifikat IG ini, kata dia, menjadi satu-satunya untuk batik di Jawa Timur dan ketiga secara nasional.

“”udah dua tahun kami mengerjakan persyaratan IG dan baru dikeluarkan sertifikatnya kemarin, lalu diambil alih sama Pemda, ya nggak apa-apa, yang penting Batik Gedhog itu tetap milik Tuban,” ujar Uswatun melalui pesan singkat pada Kamis (13/11/2025)

Uswatun menuturkan bahwa proses pemenuhan persyaratan sertifikat IG dilakukan secara oleh kelompok KMPIG dengan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari sanggar batik Sekar Ayu hingga Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Tuban. Ia berharap ke depan pemerintah daerah lebih aktif dalam menjaga kesinambungan produksi dan regenerasi pengrajin Batik Gedhog.

“Jangan sampai lahan-lahan pertanian kita dialihfungsikan untuk kepentingan pabrik atau hotel besar, supaya kita masih bisa menanam kapas putih, kapas coklat, dan pewarna alam indigo untuk menunjang batik tulis tenun Gedhog agar tetap lestari,” pungkasnya.

Dengan diraihnya sertifikat Indikasi Geografis ini, Batik Tulis Tenun Gedhog Tuban kini memiliki pengakuan resmi sebagai produk khas daerah yang bernilai budaya dan ekonomi tinggi. Harapannya, pengakuan tersebut tidak hanya menjadi simbol identitas daerah, tetapi juga mampu memberi dampak nyata bagi kesejahteraan para perajin dan masyarakat Tuban. (Najib)