Pemenuhan Hak Anak di Bangkalan Belum Maksimal
BANGKALAN, KANALINDONESIA.COM: Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KBP3A) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, bergerak cepat mengatasi pemenuhan hak anak yang dinilai belum maksimal. Dinas menggelar Pelatihan Konvensi Anak (PKA) selama tiga hari, 12-14 November 2025, sebagai upaya membumikan hak anak hingga ke tingkat desa.
Kepala Dinas KBP3A Bangkalan, Sudiyo, secara resmi membuka pelatihan yang berlangsung di gedung PK-PRI Bangkalan ini pada Rabu, 12 November 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan hak anak tidak lagi bertumpu hanya di wilayah perkotaan.
Sudiyo menjelaskan, Pelatihan Konvensi Anak (PKA) ini diikuti total 35 peserta yang terdiri dari tenaga kesehatan (nakes) dan profesi nakes lainnya. Dinas juga mengundang perwakilan dari organisasi kesehatan seperti Persatuan Kesehatan Masyarakat, IDI, dan IBI.
“Pemenuhan hak anak, sekarang ini masih bertumpu di kota saja. Pada saatnya nanti, akan bergeser ke tingkat desa,” terang Yoyok, sapaan akrab Sudiyo.
Output dari pelatihan ini, lanjut Yoyok, adalah agar para nakes dapat memfasilitasi sebagian dari hak anak. Ini termasuk mengoptimalkan akses pelayanan kesehatan serta memastikan ketersediaan tempat bermain bagi anak-anak.
“Targetnya, optimalkan dan maksimalkan semua hak anak,” tegasnya.
Untuk mendukung kegiatan PKA tersebut, Dinas KBP3A Bangkalan berencana segera membentuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Yoyok menyebut, dari 281 desa di Kabupaten Bangkalan, baru empat desa yang memiliki DRPPA.
Sebagai sektor utama (leading sector), Dinas KBP3A Bangkalan akan segera membentuk Desa Ramah Anak. Pembentukan ini akan melibatkan Kepala Desa yang nantinya membuat Surat Keputusan diikuti langkah-langkah lanjutan.
Yoyok menambahkan, pemenuhan kebutuhan anak ini membutuhkan peran kolaboratif antara pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan pihak swasta.
“Tugasnya memenuhi kebutuhan anak,” pungkas mantan Kepala Dinkes Bangkalan tersebut.
Penulis; Sumaryanto





















