Agus Sugiharto Ditunjuk sebagai PLH Sekda Ponorogo Gantikan Agus Pramono yang Terjerat KPK
PONOROGO, KANALINDONESIA.COM: Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, secara resmi menunjuk Agus Sugiharto, yang saat ini menjabat Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD), sebagai Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo. Penunjukan ini dilakukan menyusul status tersangka yang menjerat Sekda definitif, Agus Pramono, dalam kasus dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keputusan cepat Plt Bupati Lisdyarita dalam menunjuk PLH Sekda merupakan langkah krusial untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, terutama setelah Agus Pramono bersama Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko terseret dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Agus Pramono, yang telah menjabat Sekda kurang lebih selama 13 tahun, diduga terlibat bersama Sugiri Sancoko dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan.
Plt Bupati Lisdyarita menekankan bahwa penunjukan Agus Sugiharto telah melalui prosedur yang berlaku dan mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Timur. Bunda Rita memilih Agus Sugiharto karena dinilai memenuhi kualifikasi dan memiliki rekam jejak yang memadai.
“Kami menunjuk Bapak Agus Sugiharto (Kepala BPPKAD) sebagai Pelaksana Harian Sekda. Ini adalah langkah cepat yang harus kami ambil agar pelayanan publik dan administrasi pemerintahan tidak terganggu,” ujar Lisdyarita.
Lisdyarita menambahkan,” prioritas utama saat ini adalah mengawal Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terutama dalam penyusunan R-APBD 2026. Pemerintahan harus tetap berjalan normal, dan kami harus menjamin hak-hak pegawai, termasuk gaji ASN, tidak terhambat,” tegas Lisdyarita.
Agus Sugiharto sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah tersebut di tengah dinamika pemerintahan Ponorogo saat ini, dengan memastikan roda pemerintahan berjalan semaksimal mungkin. (Tim)











