Menteri Hukum Apresiasi Posbankum Kramas Semarang, Jadi Percontohan Nasional Akses Keadilan
SEMARANG, KANALINDONESIA.COM: Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, mengunjungi langsung Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Selasa (18/11/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari persiapan agenda nasional penguatan akses keadilan, menjelang peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Jawa Tengah yang dijadwalkan Rabu besok.
Menteri Supratman memberikan penilaian positif terhadap kesiapan Kramas, bahkan menilai kelurahan ini layak menjadi proyek percontohan nasional.
“Kantornya representatif, sumber dayanya paham betul tujuan Posbankum, dan penyelesaian kasusnya diterima kedua pihak. Itu sangat keren,” ujar Menteri Supratman setelah meninjau ruang layanan dan berdialog singkat dengan warga serta pelajar.
Ia menekankan bahwa status percontohan nasional ini dapat terwujud apabila dokumentasi proses penyelesaian kasus terus ditingkatkan.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyambut kunjungan menteri hukum ini sebagai kehormatan besar dan momentum untuk menunjukkan praktik terbaik layanan hukum berbasis masyarakat.
Ia menjelaskan, Kota Semarang telah membentuk Posbankum di seluruh 177 kelurahan sebagai pelaksanaan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo yang diluncurkan secara nasional pada 5 Juni 2025.
Kelurahan Kramas terpilih sebagai salah satu lokasi tinjauan nasional karena memiliki kesiapan optimal, termasuk sarana, paralegal terlatih, lurah berpengalaman sebagai mediator, dan budaya penyelesaian sengketa lokal yang kuat.
Sejak beroperasi pada Maret 2025, Posbankum Kramas hanya menangani tujuh kasus sepanjang Januari hingga November tahun ini, termasuk dua penyelesaian batas tanah. Semua kasus berhasil diselesaikan pada tingkat kelurahan.
Agustina menilai kondisi ini mencerminkan tingginya literasi hukum warga dan efektivitas layanan Posbankum yang bekerja di titik terdekat dengan masyarakat. Model penyelesaian yang cepat dan manusiawi di Kramas memberikan dampak besar bagi ketenangan sosial dan kepastian di Kota Semarang.
“Penyelesaian yang cepat dan damai di tingkat kelurahan ikut menjaga ketenangan sosial di Kota Semarang. Ini bagian dari ekosistem kota perdagangan dan jasa yang ingin kami bangun kota yang aman, pasti, dan nyaman bagi warganya maupun investor,” jelas Agustina Wilujeng.
Menteri Hukum sendiri menegaskan bahwa hukum nasional yang akan segera berlaku, termasuk KUHP dan hukum acara pidana yang baru, memberi ruang besar bagi penyelesaian sengketa melalui pendekatan restorative justice.
Menurutnya, Posbankum membuktikan bahwa masalah tidak selalu harus diselesaikan di pengadilan, melainkan bisa melalui dialog dan kearifan lokal.
Kunjungan Menteri tersebut turut dihadiri oleh Duta Posbankum yang juga Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, pimpinan Kemenkumham, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, serta jajaran Pemerintah Kota Semarang.
Sherly Tjoanda Laos dalam dialognya dengan pelajar SMA menekankan pentingnya layanan Posbankum bagi isu-isu generasi muda, seperti perundungan, pencemaran nama baik di media sosial, dan persoalan keluarga. Ia menilai, literasi hukum sejak dini sangat penting untuk membangun masyarakat yang sadar akan hak dan kewajibannya.
Kunjungan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat akses keadilan berbasis masyarakat. Wali Kota Agustina menyatakan bahwa Pemerintah Kota Semarang akan terus meningkatkan kapasitas paralegal, memperluas literasi hukum, dan menjadikan Posbankum sebagai pusat edukasi hukum yang inklusif.
“Semoga kunjungan hari ini memberi energi baru bagi kami untuk terus mendampingi warga dengan layanan hukum yang semakin dekat dan manusiawi,” tutup Agustina. (Tim)






















